Nazar Masih Bungkam
Rabu, 24 Agustus 2011 – 19:24 WIB
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) M. Nazaruddin belum mengeluarkan pernyataan apapun saat diperiksa oleh Komite Etik KPK.
Karenanya, kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ini, terkait "nyanyiannya" di media selama buron, yang menyebut-nyebut sejumlah petinggi KPK tersangkut kasus korupsi, belum dapat dibuktikan.
Baca Juga:
“Kan dia (Nazaruddin) masih bungkam dalam pemeriksaan komite etik,” kata Busyro usai menghadiri acara di gedung MK, Rabu (24/8).
Selain itu, Busyro menegaskan pihaknya menolak permintaan Nazarudin untuk dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Penolakan itu, kata Busyro, karena KPK menilai kemanan Nazaruddin lebih terjamin bila berada di rutan Mako Brimob.
JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan, mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) M. Nazaruddin belum
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad