Nazar Mengaku Dapat Bocoran KPK soal Korupsi di Kemenpora

Nazar Mengaku Dapat Bocoran KPK soal Korupsi di Kemenpora
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima fee dari proyek Wisma Atlet SEA Games. Nazaruddin beralasan, dirinya sebenarnya sudah tahu bahwa Kemenpora sedang dibidik KPK.

Karenanya saat diperiksa sebagai terdakwa di  Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/3), Nazar  -panggilan Nazaruddin- mengaku tak mau bertindak bodoh dengan menikmati uang dari proyek di Kemenpora yang jelas-jelas sedang diincar KPK. "Saya ada teman di KPK, teman itu memberitahukan ke saya. Awal Desember 2010 saya diberitahu teman saya, ada satu departemen lagi dipantau KPK," kata Nazar.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih itu Nazar juga mengungkapkan, temannya di KPK itu juga memberikan informasi lain. Yakni adanya nama Nazar yang dibawa-bawa oleh seorang pengusaha. "Dalam pemantauan itu ada nama Pak Nazar dibawa-bawa oleh seorang pengusaha," kata Nazar menirukan ucapan temannya di KPK itu.

Nama pengusaha yang membawa nama Nazar itu ternyata Mindo Rosalina Manulang alias Rosa. Seperti diketahui, Rosa adalah Direktur Marketing di PT Anak Negeri milik Nazaruddin.

JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima fee dari proyek Wisma Atlet SEA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News