Nazar Mengaku Dapat Bocoran KPK soal Korupsi di Kemenpora
Rabu, 28 Maret 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima fee dari proyek Wisma Atlet SEA Games. Nazaruddin beralasan, dirinya sebenarnya sudah tahu bahwa Kemenpora sedang dibidik KPK.
Karenanya saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/3), Nazar -panggilan Nazaruddin- mengaku tak mau bertindak bodoh dengan menikmati uang dari proyek di Kemenpora yang jelas-jelas sedang diincar KPK. "Saya ada teman di KPK, teman itu memberitahukan ke saya. Awal Desember 2010 saya diberitahu teman saya, ada satu departemen lagi dipantau KPK," kata Nazar.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih itu Nazar juga mengungkapkan, temannya di KPK itu juga memberikan informasi lain. Yakni adanya nama Nazar yang dibawa-bawa oleh seorang pengusaha. "Dalam pemantauan itu ada nama Pak Nazar dibawa-bawa oleh seorang pengusaha," kata Nazar menirukan ucapan temannya di KPK itu.
Nama pengusaha yang membawa nama Nazar itu ternyata Mindo Rosalina Manulang alias Rosa. Seperti diketahui, Rosa adalah Direktur Marketing di PT Anak Negeri milik Nazaruddin.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah menerima fee dari proyek Wisma Atlet SEA
BERITA TERKAIT
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP