Nazar Minta Angelina Ikut Atur Proyek di Kemenpora
Rabu, 30 November 2011 – 14:01 WIB
JAKARTA - Surat dakwaan atas M Nazaruddin yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tak hanya mengurai peran Nzaruddin dalam meloloskan PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk dalam memenangi Proyek Wisma Atlet SEA Games. Surat dakwaan juga menyebut peran politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh dalam proyek Wisma Atlet.
JPU KPK, I Kadek Wiradana pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/11), mengungkapkan, Nazaruddin pada Januari 2010 memperkenalkan anak buahnya yang bernama Mindo Rosalina Manulang ke Angelina Sondakh. Nazar memperkenalkan Rosa ke Angelina di restoran Nippon Kan, Hotel Sultan.
Rosa adalah marketing PT Anak Negeri milik Nazaruddin. Sedangkan Angelina merupakan anggota Komisi Olahraga di DPR yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar). "Terdakwa meminta Angelina memfasilitasi Rosalina untuk mendapatkan proyek-proyek di Kemenpora," ucap Wiradana.
Atas permintaan itu, Angelina yang juga Wakil Sekjen Partai Demokrat meminta Nazaruddin dan Rosalina untuk proaktif. "Angelina meminta terdakwa (Nazaruddin) dan Rosalina agar menghubungi pihak Kemenpora," sebut JPU.
JAKARTA - Surat dakwaan atas M Nazaruddin yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tak hanya mengurai peran Nzaruddin dalam meloloskan PT Duta
BERITA TERKAIT
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya
- Diaspora Indonesia di Eropa Berharap Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Tanpa Cawe-Cawe Kekuasaan
- Ritual Sakral Ajun Arah Ditampilkan di Festival Lek Nagroi, Bentuk Pelestarian Tradisi
- ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan