Nazar Minta Angelina Ikut Atur Proyek di Kemenpora
Rabu, 30 November 2011 – 14:01 WIB
JAKARTA - Surat dakwaan atas M Nazaruddin yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tak hanya mengurai peran Nzaruddin dalam meloloskan PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk dalam memenangi Proyek Wisma Atlet SEA Games. Surat dakwaan juga menyebut peran politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh dalam proyek Wisma Atlet.
JPU KPK, I Kadek Wiradana pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/11), mengungkapkan, Nazaruddin pada Januari 2010 memperkenalkan anak buahnya yang bernama Mindo Rosalina Manulang ke Angelina Sondakh. Nazar memperkenalkan Rosa ke Angelina di restoran Nippon Kan, Hotel Sultan.
Rosa adalah marketing PT Anak Negeri milik Nazaruddin. Sedangkan Angelina merupakan anggota Komisi Olahraga di DPR yang juga duduk di Badan Anggaran (Banggar). "Terdakwa meminta Angelina memfasilitasi Rosalina untuk mendapatkan proyek-proyek di Kemenpora," ucap Wiradana.
Atas permintaan itu, Angelina yang juga Wakil Sekjen Partai Demokrat meminta Nazaruddin dan Rosalina untuk proaktif. "Angelina meminta terdakwa (Nazaruddin) dan Rosalina agar menghubungi pihak Kemenpora," sebut JPU.
JAKARTA - Surat dakwaan atas M Nazaruddin yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tak hanya mengurai peran Nzaruddin dalam meloloskan PT Duta
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil di Jakarta Dimulai 9 Januari Nanti