Nazar Minta Diperiksa Lagi
Kamis, 13 Oktober 2011 – 12:28 WIB
JAKARTA - Mungkin karena sudah gerah dengan banyaknya kasus yang melilit dirinya, terutama status tersangka yang disandangnya dari kasus suap wisma atlet, Nazar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan pemeriksaan terhadap dirinya.
Melalui tim kuasa hukumnya, Elza Syarif mengatakan, pemeriksaan sekitar sembilan jam yang berlangsung kemarin, memang kliennya lebih banyak bicara hanya saja karena sudah larut dan kebetulan ada pengajian di tempat Nazar, sehingga pemeriksaan dihentikan.
Baca Juga:
"Tetapi klien saya dan saya juga sudah meminta kepada penyidik KPK agar dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Elza, Rabu (12/10) kemarin.
Maksud dari pemeriksaan tambahan itu, lanjut Elza, untuk menyelesaikan keterangan dan fakta-fakta supaya permasalahan semakin jelas. "Kami sangat mengharapkan penyidik KPK memeriksa sekali lagi. Pemeriksaan maraton pun kami siap," akunya.
JAKARTA - Mungkin karena sudah gerah dengan banyaknya kasus yang melilit dirinya, terutama status tersangka yang disandangnya dari kasus suap wisma
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan