Nazar Minta Diperiksa Lagi
Kamis, 13 Oktober 2011 – 12:28 WIB
JAKARTA - Mungkin karena sudah gerah dengan banyaknya kasus yang melilit dirinya, terutama status tersangka yang disandangnya dari kasus suap wisma atlet, Nazar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan pemeriksaan terhadap dirinya.
Melalui tim kuasa hukumnya, Elza Syarif mengatakan, pemeriksaan sekitar sembilan jam yang berlangsung kemarin, memang kliennya lebih banyak bicara hanya saja karena sudah larut dan kebetulan ada pengajian di tempat Nazar, sehingga pemeriksaan dihentikan.
Baca Juga:
"Tetapi klien saya dan saya juga sudah meminta kepada penyidik KPK agar dilakukan pemeriksaan tambahan," kata Elza, Rabu (12/10) kemarin.
Maksud dari pemeriksaan tambahan itu, lanjut Elza, untuk menyelesaikan keterangan dan fakta-fakta supaya permasalahan semakin jelas. "Kami sangat mengharapkan penyidik KPK memeriksa sekali lagi. Pemeriksaan maraton pun kami siap," akunya.
JAKARTA - Mungkin karena sudah gerah dengan banyaknya kasus yang melilit dirinya, terutama status tersangka yang disandangnya dari kasus suap wisma
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara
- Sriyanto: Kalau Bupati Kebumen Memanipulasi Hasil Survei, Sudah Dituntut LSI