Nazar Minta KPK Periksa Seluruh Koordinator Kongres PD
Rabu, 03 Oktober 2012 – 19:24 WIB
JAKARTA - Terpidana kasus suap Wisma Atlit, M Nazaruddin membela istrinya Neneng Sri Wahyuni yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini terkait penyelidikan aliran dana proyek sport center Hambalang.
Menurut Nazar, istrinya tidak mengetahui apa-apa soal aliran dana Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, tahun 2010 lalu. "KPK berpikir karena saya tau semua, otomatis isteri saya tahu. Ternyata kan isteri saya itu nggak tau apa-apa," kata Nazaruddin usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni pada kasus PLTS Kemenakertrans, Rabu (3/10) malam.
Dia menjelaskan, penyelidikan aliran dana Hambalang ke Kongres PD yang memenangkan Anas Urbaningrum sedang diselidiki oleh KPK. Sejalan dengan itu, Nazar memastikan dalam Kongres itu memang ada aliran dana yang dibagikan oleh Tim Sukses (Timses) Anas.
"Memang kan uangnya untuk uang terima kasih, untuk uang transportasi, tapi kan uang transportasinya USD15 ribu, USD20 ribu. Sekarang kan yang ditanya KPK uang itu dari mana, kecuali memang Pak Umar Arsal punya uang USD500 ribu , USD1 juta dolar," kata Nazaruddin.
JAKARTA - Terpidana kasus suap Wisma Atlit, M Nazaruddin membela istrinya Neneng Sri Wahyuni yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP