Nazar Minta KPK Tetapkan Ibas sebagai Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kembali berkoar-koar soal aliran dana dari Permai Grup ke Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Menurutnya, uang tersebut merupakan fee dari sejumlah proyek terkait APBN.
"Banyak (terima uang), dari banyak proyek. Pokoknya banyaklah yang ke Mas Ibas," ungkap Nazaruddin di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/3).
Suami Neneng Sri Wahyuni ini mengaku telah sampaikan semua tentang permainan proyek Ibas ke penyidik KPK. Karenanya, lanjut Nazar, sewajarnya KPK menetapkan anak bungsu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu sebagai tersangka.
"Ya harus tersangkalah," tegasnya terpidana kasus korupsi wisma atlet itu.
Sebelumnya Nazar pernah menyebut Ibas menerima uang sebanyak USD 200 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar terkait proyek Hambalang. Dia juga ikut bermain proyek di SKK Migas bersama mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.
Tuduhan-tuduhan Nazar ini sudah berkali-kali dibantah oleh Ibas secara langsung. Beberapa elite Partai Demokrat juga ikut angkat bicara membela sang Sekjen yang juga putra Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sekaligus mengecam pernyataan Nazar.
Nazar sendir datang ke KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Dia diperiksa untuk tersangka Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Mergawa.(dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kembali berkoar-koar soal aliran dana dari Permai Grup ke Sekjen Demokrat Edhie Baskoro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI