Nazar Mulai Seret Menpora
Alirkan Rp 9 Miliar ke Politisi Demokrat
Rabu, 07 Desember 2011 – 16:07 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, merasa keberatan dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, terkait penerimaan lima travel cek dari PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk senilai Rp 4,67 miliar. Nazaruddin justru menuding pihak lain yang menikmati uangnya. Lebih lanjut Nazaruddin juga mengaku pernah menggelar pertemuan dengan Menpora di Restoran Jepang di Arcadia, Senayan pada Maret 2010. Pertemuan itu juga dihadiri Angelina Sondakh, Sesmenpora Wafid Muharam, serta seorang calon Deputi di Kemenpora. Lagi-lagi, kesepakatannya adalah mengatur anggaran khusus proyek Hambalang.
Hal itu disampaikan Nazaruddin saat membacakan nota keberatan (eksepsi) atas dakwaan JPU pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/12). Menurut Nazaruddin, dirinya malah banyak membicarakan masalah proyek sport center Hambalang ketimbang Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang.
Nazaruddin menuturkan, pada Desember 2010 dirinya bersama sejumlah koleganya di Demokrat seperti Anas Urbaningrum, Mahyuddin (Ketua Komisi X DPR), Angelina Sondakh (koordinator Anggaran Komisi X di Banggar DPR), bertemu dengan Menpora Andi Mallarangeng di kantor Kemenpora. "Pertemuan itu sepakat akan membuat anggaran khusus untuk proyek Hambalang," kata Nazaruddin.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, merasa keberatan dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, terkait penerimaan lima
BERITA TERKAIT
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Jalankan Replikasi Bank Sampah Lampion di Tangerang