Nazar Mulai Seret Menpora

Alirkan Rp 9 Miliar ke Politisi Demokrat

Nazar Mulai Seret Menpora
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, M Nazaruddin saat membacakan eksepsi pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/12). Foto : Raka Deny/Jawa Pos
Karenanya Nazaruddin mengaku mendengar pertama kali kasus Wisma Atlet justru dari pemberitaan media. "Saya mendengar pertama kali soal proyek Wisma Atlet justru dari media dan pengakuan Angelina Sondakh di depan Tim Pencari Fakta pada 12 Mei 2011 jam empat sore," sebut Nazaruddin.

Pertemuan TPF itu dipimpin Benny K Harman dan dihadiri sejumlah politisi Partai Demokrat lainnya seperti Jafar Hafsah, Edy Ramli Sitanggang, Max Sopacua, Mahyuddin, Mirwan Amir, Ruhut Sitompul, M Nasir, serta Nazaruddin. Lebih lanjut Nazaruddin mengatakan, Angelina mengakui adanya uang Rp 9 miliar dari Menpora Andi Mallarangeng dan Sesmenpora Wafid Muharam. Selanjutnya, uang itu mengalir ke para politisi PD. Dari Rp 9 miliar yang diterima Angelina, Rp 8 miliar diserahkan ke Wakil Badan Angaran (Banggar) DPR Mirwan Amir.

Mirwan Amir, lanjut Nazaruddin, membagi-bagikan uang dari Menpora yang diserahkan lewat Angelina. Mirwan sendiri mendapat jatah Rp 5 miliar.

"Jadi saya tidak benar-benar tahun sial uang Rp 9 miliar. Saya hanya mendengar dari pengakuan Angelina Sondakh," ucap Nazaruddin di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih.

JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, merasa keberatan dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, terkait penerimaan lima

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News