Nazar Mulai Seret Menpora
Alirkan Rp 9 Miliar ke Politisi Demokrat
Rabu, 07 Desember 2011 – 16:07 WIB
Karenanya Nazar menuding dakwaan JPU sangat janggal. Nazar juga menuding penyidik KPK menutup-tutupi proses penyidikan yang sebenarnya, termasuk uang dari hasil penggeledahan di rumah Yulianis, Dirtektur Keuangan Permai Group.
Menurutnya, uang hasil penggeledahan di rumah Yulianis itu jumlahnya sama dengan nilai travel cek yang dituduhkan JPU kepada mantan Bendahara Umum PD itu. "Sampai sekarang uang itu tidak pernah disita, atau mungkin dibagi-bagi oleh penyidik KPK. Inilah rekayasa oleh penyidik KPK," tudingnya.
Pria kelahiran Bangun, Sumatera Utara itu menegaskan bahwa seluruh pengakuannya bukanlah kebohongan. "Siapa yang mengatakan saya bohong, dia lah yang sebenarnya terlibat dalam proyek Wisma Atlet dan Hambalang dan merekayasa kasus saya," tudingnya.
Karenanya di bagian akhir eksepsinya, Nazaruddin meminta Majelis hakim membatalkan surat dakwan dari JPU. "Agar majelis memerintahkan tim penuntut umum KPK melepaskan saya dari tahanan Cipinang," pintanya.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, merasa keberatan dengan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, terkait penerimaan lima
BERITA TERKAIT
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat