Nazar Muntah-Muntah, Rosa Urung Bersaksi
Rabu, 04 Januari 2012 – 16:16 WIB

M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/1). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Persidangan atas Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, urung digelar hari ini. Nazar yang sudah sempat duduk di kursi terdakwa, kondisinya tak memunginkan menjalani persidangan. Tiba-tiba tak berselang lama setelah Rosa mulai kesaksian, anggota tim penasihat hukum Nazaruddin, Rufinus Hutahuruk minta agar majelis menskors sidang. Alasannya, karena Nazaruddin merasa mual.
Persidangan atas Nazaruddin yang dipimpin hakim Darmawati Ningsih memang sempat dibuka. Bahkan Mindo Rosalina Manulang yang dihadirkan sebagai saksi juga sudah dihadirkan.
Baca Juga:
Rosa sempat menangis saat duduk di kursi saksi. Pertanyaan demi pertanyaan juga sudah mulai dilontarkan majelis ke Rosa yang terus mencururkan air mata.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan atas Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, urung digelar hari ini. Nazar
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim