Nazar Muntah-Muntah, Rosa Urung Bersaksi
Rabu, 04 Januari 2012 – 16:16 WIB
Tim penasihat hukum Nazaruddin pun juga mengajukan penundaan. Majelis pun memutuskan untuk menunda persidangan. "Sidang ditunda hingga Rabu (11/1) pekan depan," kata Darmawati menutup persidangan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, urung digelar hari ini. Nazar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya
- Gilang Widya Pramana Juragan 99 Didapuk Jadi Sekjen Dekopin
- Waka MPR Sebut Kemenangan Gaza sebagai Penyelamatan Peradaban dan Kemanusiaan Global
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Guru Besar IPB: Jangan Impor Daging dari Negara yang Belum Bebas PMK