Nazar Muntah-Muntah, Rosa Urung Bersaksi
Rabu, 04 Januari 2012 – 16:16 WIB

M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/1). Foto : Arundono W/JPNN
Tim penasihat hukum Nazaruddin pun juga mengajukan penundaan. Majelis pun memutuskan untuk menunda persidangan. "Sidang ditunda hingga Rabu (11/1) pekan depan," kata Darmawati menutup persidangan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, urung digelar hari ini. Nazar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN