Nazar Muntah-Muntah, Rosa Urung Bersaksi

Nazar Muntah-Muntah, Rosa Urung Bersaksi
M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/1). Foto : Arundono W/JPNN
Tim penasihat hukum Nazaruddin pun juga mengajukan penundaan. Majelis pun memutuskan untuk menunda persidangan. "Sidang ditunda  hingga Rabu (11/1) pekan depan," kata Darmawati menutup persidangan.(ara/jpnn)

JAKARTA - Persidangan atas Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, urung digelar hari ini. Nazar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News