Nazar Muntah-Muntah, Rosa Urung Bersaksi
Rabu, 04 Januari 2012 – 16:16 WIB
Tim penasihat hukum Nazaruddin pun juga mengajukan penundaan. Majelis pun memutuskan untuk menunda persidangan. "Sidang ditunda hingga Rabu (11/1) pekan depan," kata Darmawati menutup persidangan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Persidangan atas Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, urung digelar hari ini. Nazar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Future Lestari Pertemukan Simple Planet & Pemerintah Indonesia untuk Menekan Stunting
- Terobosan Baru Kalbe Farma untuk Perawatan Luka Akibat Diabetes
- Meiline Tenardi Dianugerahi Penghargaan Woman of the Year 2024
- Soal Wacana Aksi 20 Oktober, Pengamat: Masyarakat Sebaiknya Bisa Menghargai Karya Jokowi
- Wakaf Bisa Jadi Instrumen Membantu Prabowo Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Saat Hadiri Undangan PM Australia, Anindya Bakrie Berkesempatan Temui PM Kanada