Nazar-Nasir Rapat, Menhukham Copot Tiga Pejabat
Minggu, 12 Februari 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Pertemuan antara Nazaruddin dan Nasir serta pengacara Djufri Taufik di luar jam besuk yang dipergoki Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pada Rabu (8/2) lalu, ternyata terus berbuntut. Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, menjadikan kasus itu sebagai momentum untuk bersih-bersih. Namun demikian Amir mengaku belum menunjuk pengganti setelah melakukan pencopotan. Sebab, pengganti pejabat yang dicopot harus benar-benar layak dan patut. "Nanti melalui fit and proper test," imbuh mantan pengacara itu.
Jika sebelumnya Kepala Pengamanan Rutan Cipinang berinisial FA dicopot, kini giliran tiga pejabat di Kementrian Hukum dan HAM juga mengalami nasib serupa. Ketiga pejabat Kemenkumham yang dicopot itu adalah adalah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta Taswin Tarib, Kadiv Pemasyarakatan Hafiluddin, serta Kepala Rutan Cipinang, Suharman.
Baca Juga:
Amir Syamsuddin dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (12/2) menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi penyimpangan yang dilakukan anak buahnya terkait kasus "rapat gelap" antara Nazar, Nasir dan Djufri Taufik yang pernah menjadi pengacara bagi Mindo Rosalina Manulang. "Sudah dibangun dan dipasang CCTV yang langsung masuk ke ruangan Menteri dan Wamen. Dari pantauan itu lah ditemukan penyimpangan yang memerlukan evaluasi menyeluruh," kata Amir.
Baca Juga:
JAKARTA - Pertemuan antara Nazaruddin dan Nasir serta pengacara Djufri Taufik di luar jam besuk yang dipergoki Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah