Nazar-Nasir Rapat, Menhukham Copot Tiga Pejabat
Minggu, 12 Februari 2012 – 20:02 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dalam jumpa pers di kantornya, Minggu (12/2). Amir mengumumkan pencopotan terhadap tiga pejabat Kemenkumham gara-gara kasus pertemuan antara Nazaruddin dengan Nasir di luar jam kunjungan yang dipergoki Wamenhukham Denny Indrayana, Rabu (8/2) lalu. Foto : Arundono W/JPNN
Dikatakannya pula, evaluasi menyeluruh tak hanya sebatas pada pencopotan pejabat Kemenkumham. Nantinya, akan dibangun pula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) khusus bagi narapidana kasus korupsi.
Selain itu Amir juga menegaskan bahwa lapas dan Rutan harus bebas dari pungutan liar. "Konsekuensinya tegas jika sampai ada penyimpangan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Denny Indrayana pada Rabu (8/2) malam lalu memergoki pertemuan antara Nazaruddin, Nasir, serta Djufri dan Arif Rahman di Rutan LP Cipinang. Denny mengatakan, dirinya merasa curiga dengan kegiatan di LP Cipinang dari kamera CCTV yang tersambung ke ruangan kerjanya.
Menurut mantan staf khusus Presiden bidang hukum itu, Nasir bisa leluasa masuk karena mengatasnamakan Komisi III DPR. Namun Denny meragukannya. Bahkan dari buku tamu pengunjung Nazar, diketahui bahwa Nasir sering berkunjung di luar jam besuk. (ara/jpnn)
JAKARTA - Pertemuan antara Nazaruddin dan Nasir serta pengacara Djufri Taufik di luar jam besuk yang dipergoki Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin