Nazar Ngotot Minta JPU Tunjukkan Uang Rp 4,6 Miliar
Rabu, 28 Maret 2012 – 21:42 WIB

Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin pada persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/3). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin akhirnya bisa duduk lagi di kursi terdakwa setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati karena sakit. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (28/3) dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Nazaruddin tidak hanya menjawab pertanyaan hakim. Tak puas dengan jawaban JPU, Nazar pun melontarkan permintaan lagi. "Saya meminta sesuai janji, Yang Mulia. Tunjukkan uang Rp 4,6 miliar sesuai dakwaan," pintanya.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih, dengan tegas Nazaruddin malah meminta JPU KPK menunjukkan uang Rp 4,6 miliar sebagaimana surat dakwaan. "Saya minyta diperlihatkan dulu uang 4,6 miliar," pinta Nazar. Ia beralasan, selama ini tidak pernah melihat uang Rp 4,6 miliar dari proyek Wisma Atlet SEA Games itu.
Menanggapi pernyataan Nazaruddin, tim JPU KPK langsung menimpali. JPU menegaskan, tidak ada barang bukti berupa uang. "Nanti kami tunjukkan, bentuknya bukan uang tapi cek," ucap JPU, I Kadek Wiradana
Baca Juga:
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin akhirnya bisa duduk lagi di kursi terdakwa setelah sebelumnya menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati karena sakit.
BERITA TERKAIT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?