Nazar: Olly Terima Dana Miliaran Rupiah
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey berperan dalam mengatur anggaran proyek Hambalang.
"Perannya Olly di Hambalang, dia yang ngatur semuanya anggaran sampai anggaran itu diturunkan," kata Nazaruddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/9).
Lebih lanjut, suami Neneng Sri Wahyuni ini menyebut, Olly menerima dana hingga miliaran rupiah dari sejumlah pihak untuk memuluskan proyek Hambalang.
"Terima dari Mahfud Suroso (Direktur PT Dutasari Citralaras), dari Paul Nelwan (Direktur Assa Nusa Civil Engineering), dari Rosa (anak buah Nazar di Permai Group, Mindo Rosalina Manullang) juga. Olly dapat anggarannya ada yang 7,5 miliar sama 5 miliar," kata Nazaruddin.
Oleh karena itu, ia menganggap Olly sudah sangat layak untuk dijadikan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. "Sangat pantas," kata Nazaruddin.
Seperti diketahui, dalam kasus Hambalang Olly berstatus sebagai saksi. Ia dituding Nazaruddin menerima uang dari proyek Hambalang. Saat proyek Hambalang dibahas di DPR, Olly menjadi pimpinan Badan Anggaran DPR.
Namun tudingan Nazaruddin dimentahkan Olly yang kini memimpin Komisi XI DPR itu. "Tidak ada pembahasan soal Hambalang. Saya ini ketua Panitia Kerja (Panja) daerah," kata Olly di DPR, Jakarta, Kamis (26/9).(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menyebut Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey berperan dalam mengatur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah