Nazar Pernah Bicarakan Hambalang dengan Menpora
Laporkan Sertifikat Lahan 32 Hektar sudah Beres
Jumat, 17 Februari 2012 – 21:42 WIB
JAKARTA - Persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2) menghadirkan saksi Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Dari kesaksian Mahyuddin itu terungkap bahwa Nazar dan Menpora Andi Mallarangeng pernah membahas soal proyek sport center Hambalang yang kini tengah diselidiki KPK. Majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih juga menanyakan kaitan Nazaruddin dengan proyek Hambalang. Namun Mahyuddin mengaku tidak tahu. "Saya kan hanya dengar saja," kilahnya.
Menurut Mahyuddin, sekitar Januari 2010 dirinya bersama Nazaruddin dan Angelina Sondakh mengadakan pertemuan dengan Menpora di lantai 10 Kantor Kemenpora. Politisi Partai Demokrat itu memaparkan, sebenarnya agenda pertemuan itu tidak untuk membicarakan Hambalang. Namun tiba-tiba Nazar menyinggung soal sertifikat lahan Hambalang ke Menpora.
Baca Juga:
"Nazar bilang, "Bang, sertifikat tanah hambalang 32 hektar sudah selesai"," kata Mahyuddin menirukan Nazar. Namun Andi, kata Mahyuddin, hanya menimpali dengan jawaban singkat. "Terima kasih," imbuh Mahyuddin menirukan Menpora.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2) menghadirkan saksi Ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Lihat, Bakamla RI Kembali Tangkap Ballpress Ilegal
- Aceh Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 6,2
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Makan Bergizi Gratis dapat Sambutan Hangat dari Warganet Global
- Putri Zulkifli Hasan Ditunjuk Jadi Bendahara Umum Dekopin
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung