Nazar Pernah Bicarakan Hambalang dengan Menpora
Laporkan Sertifikat Lahan 32 Hektar sudah Beres
Jumat, 17 Februari 2012 – 21:42 WIB

Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (17/2). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2) menghadirkan saksi Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin. Dari kesaksian Mahyuddin itu terungkap bahwa Nazar dan Menpora Andi Mallarangeng pernah membahas soal proyek sport center Hambalang yang kini tengah diselidiki KPK. Majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih juga menanyakan kaitan Nazaruddin dengan proyek Hambalang. Namun Mahyuddin mengaku tidak tahu. "Saya kan hanya dengar saja," kilahnya.
Menurut Mahyuddin, sekitar Januari 2010 dirinya bersama Nazaruddin dan Angelina Sondakh mengadakan pertemuan dengan Menpora di lantai 10 Kantor Kemenpora. Politisi Partai Demokrat itu memaparkan, sebenarnya agenda pertemuan itu tidak untuk membicarakan Hambalang. Namun tiba-tiba Nazar menyinggung soal sertifikat lahan Hambalang ke Menpora.
Baca Juga:
"Nazar bilang, "Bang, sertifikat tanah hambalang 32 hektar sudah selesai"," kata Mahyuddin menirukan Nazar. Namun Andi, kata Mahyuddin, hanya menimpali dengan jawaban singkat. "Terima kasih," imbuh Mahyuddin menirukan Menpora.
Baca Juga:
JAKARTA - Persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (17/2) menghadirkan saksi Ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Fraksi PDIP di DPR akan Mengawal Sidang Hasto Kristiyanto
- Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Mundur, Pemprov Jateng Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Gubernur Jateng Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat, Mulai Siapkan Lahan
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat