Nazar Pinjam Bendera untuk Gasak Uang Negara
Rabu, 19 Oktober 2011 – 22:33 WIB
Namun ternyata, PT Alfindo juga hanya dipinjam benderanya. "PT Alfindo Nusantara Perkasa milik Arifin Ahmad dipinjam benderanya oleh Marisi Matondang dan Mindo Rosalina Manulang atas sepengetahuan M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni selaku pemilik PT Anugrah Nusantara," beber Malini.
Karenanya saat penandatangaan perjanjian kerja pada 22 September 2008, bukan Ahmad Arifin selaku Dirut PT Alfindo yang tanda tangan kontrak, tetapi justru Marisi Matondang.
Alih-alih merealisasikan proyeknya, oleh perusahaan Nazaruddin proyek itu disubkontrakkan lagi ke PT Sundaya Indonesia. Berdasarkan perjanjian antara PT Anugrah Nusantara dengan PT Sundaya Indonesia, proyek senilai Rp 8,93 miliar itu disubkonrtrakan menjadi Rp 5,274 miliar.
Nanun ternyata proyek SHS di daerah Mesuji, Tulangbawang, Lampung bermasalah. Sebab, hingga serah terima barang pada 16 Desember 2008 ternyata proyek pemasangan SHS itu tidak terealisasi seluruhnya. Namun Timas tetap meminta agar dalam berita acara ditulis proyek itu sudah 100 pesen.
JAKARTA - Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan (PSPK) Transmigrasi di Kemenakertrans, Timas Ginting, didakwa
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng