Nazar Pinjam Bendera untuk Gasak Uang Negara
Rabu, 19 Oktober 2011 – 22:33 WIB

Nazar Pinjam Bendera untuk Gasak Uang Negara
Namun ternyata, PT Alfindo juga hanya dipinjam benderanya. "PT Alfindo Nusantara Perkasa milik Arifin Ahmad dipinjam benderanya oleh Marisi Matondang dan Mindo Rosalina Manulang atas sepengetahuan M Nazaruddin dan Neneng Sri Wahyuni selaku pemilik PT Anugrah Nusantara," beber Malini.
Karenanya saat penandatangaan perjanjian kerja pada 22 September 2008, bukan Ahmad Arifin selaku Dirut PT Alfindo yang tanda tangan kontrak, tetapi justru Marisi Matondang.
Alih-alih merealisasikan proyeknya, oleh perusahaan Nazaruddin proyek itu disubkontrakkan lagi ke PT Sundaya Indonesia. Berdasarkan perjanjian antara PT Anugrah Nusantara dengan PT Sundaya Indonesia, proyek senilai Rp 8,93 miliar itu disubkonrtrakan menjadi Rp 5,274 miliar.
Nanun ternyata proyek SHS di daerah Mesuji, Tulangbawang, Lampung bermasalah. Sebab, hingga serah terima barang pada 16 Desember 2008 ternyata proyek pemasangan SHS itu tidak terealisasi seluruhnya. Namun Timas tetap meminta agar dalam berita acara ditulis proyek itu sudah 100 pesen.
JAKARTA - Kasubbag Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan (PSPK) Transmigrasi di Kemenakertrans, Timas Ginting, didakwa
BERITA TERKAIT
- Gubernur Lampung Dukung Gerakan Dapur Indonesia Jalankan Program MBG Rutin
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan
- Jaga Ekosistem Laut, PIS Tanam 3.000 Bibit Lamun di Teluk Bakau
- Eks Sesmilpres Sebut KKB Sudah Menyerang Wibawa Negara
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Program Prabowo Disebut Bisa Ubah Nasib Rakyat, 8 Juta Lapangan Kerja Bakal Tercipta