Nazar Sarankan Anas Serahkan Diri ke KPK
Jumat, 03 Februari 2012 – 10:47 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nazaruddin juga mengancam akan membuka keterlibatan Anas pada proyek lain apabila hal itu tak kunjung dilakukannya.
"Anas itu harusnya menyerahkan diri ke KPK. Dari 2006 saya tiap hari sama Anas apa mau dibuka yang lain," kata Nazaruddin sebelum persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (3/2).
"Sudah cukup Hambalang, kalau tidak bisa baru dibongkar yang lain," sambung dia.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas
BERITA TERKAIT
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini