Nazar Sarankan Anas Serahkan Diri ke KPK
Jumat, 03 Februari 2012 – 10:47 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nazaruddin juga mengancam akan membuka keterlibatan Anas pada proyek lain apabila hal itu tak kunjung dilakukannya.
"Anas itu harusnya menyerahkan diri ke KPK. Dari 2006 saya tiap hari sama Anas apa mau dibuka yang lain," kata Nazaruddin sebelum persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (3/2).
"Sudah cukup Hambalang, kalau tidak bisa baru dibongkar yang lain," sambung dia.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living