Nazar Sarankan Anas Serahkan Diri ke KPK
Jumat, 03 Februari 2012 – 10:47 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nazaruddin juga mengancam akan membuka keterlibatan Anas pada proyek lain apabila hal itu tak kunjung dilakukannya.
"Anas itu harusnya menyerahkan diri ke KPK. Dari 2006 saya tiap hari sama Anas apa mau dibuka yang lain," kata Nazaruddin sebelum persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (3/2).
"Sudah cukup Hambalang, kalau tidak bisa baru dibongkar yang lain," sambung dia.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas
BERITA TERKAIT
- IP Trisakti & NSCA Berkolaborasi Menyiapkan Lulusan Siap Kerja, Terima Peserta Inklusi
- Menteri Siti: Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Mendukung Visi Indonesia Emas 2045
- Pertemuan Misterius Prabowo dengan Jokowi, Gibran Ditinggal
- Erick Thohir Dinilai Tak Layak Masuk Kabinet Prabowo
- Inovasi Ramah Lingkungan Mahasiswa ITS Berhasil jadi Juara Terbaik
- Cagub Sulteng Ahmad Ali Berjanji Soal Kenaikan Gaji Guru Honorer