Nazar Sarankan Anas Serahkan Diri ke KPK
Jumat, 03 Februari 2012 – 10:47 WIB

Nazar Sarankan Anas Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nazaruddin juga mengancam akan membuka keterlibatan Anas pada proyek lain apabila hal itu tak kunjung dilakukannya.
"Anas itu harusnya menyerahkan diri ke KPK. Dari 2006 saya tiap hari sama Anas apa mau dibuka yang lain," kata Nazaruddin sebelum persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (3/2).
"Sudah cukup Hambalang, kalau tidak bisa baru dibongkar yang lain," sambung dia.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Muhammad Nazaruddin, lagi-lagi meminta Ketua Umum Partai Demokrat Anas
BERITA TERKAIT
- Sultan Apresiasi Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2024
- Gegara Viral di Medsos, Nenek Tarmiyati Dapat Hadiah Kejutan dari Doss Megastore
- Jakarta Banjir, HNW Turun Langsung Salurkan Bantuan & Puji Gerak Cepat Pemerintah
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat