Nazar Sebut Anas Terima USD100 Ribu Dari Merpati
Jumat, 13 April 2012 – 19:16 WIB
JAKARTA - M Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/4), terkait kasus pembangunan Stadion Hambalang di Bogor juga sebut Anas Urbaningrum menerima USD100 ribu dari Merpati Nusantara. Saat diperiksa oleh KPK soal kasus Hambalang ini, Nazar buka-bukaan ke KPK saat dimitai keterangannya soal aliran dana Rp.100 miliar dari PT Adhi Karya.
"Merpati itu kan dibantu 200 juta dollar dari Pemerintah, USD100 ribunya untuk bantu Mas Anas, yang mana uang itu diserahkan juga ke Yulianis untuk pemenangan Mas Anas di Bandung (kongres Demokrat)," jelas Nazarudin kepada wartawan di kantor KPK, Kuningan Jakarta.
Baca Juga:
Nazaruddin menilai, Anas Urbaningrum sudah cukup bukti dijadikan tersangka dalam kasus Hambalang. Karena sumber uang keluar sudah ada, uang yang dibagikan ke DPC Demokrat juga sudah diakui DPC. "Anas sudah cukup bukti untuk dijadikan tersangka," tegas Nazaruddin.
Baca Juga:
JAKARTA - M Nazaruddin, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila