Nazar Sebut Angie Hanya Jalankan Perintah Mirwan
Jumat, 29 Juni 2012 – 03:51 WIB
JAKARTA - Muhammad NAzaruddin kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi Angelina Sondakh. Kamis (28/6), mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu dicecar terkait anggaran untuk 16 Universitas di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang dikoordinir oleh Angelina Sondakh.
Menurut Nazar, pengelolaan proyek-proyek tersebut tidak dilakukan oleh Angie -sapaan Angelina- tetapi oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir. "Kalau Angie itu yang melapor langsung ke Mirwan Amir, karena yang ngurusin pendidikkan itu Mirwan Amir," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, tadi malam.
Saat ditanyakan apakah Mirwan Amir juga menerima fee dari semua proyek tersebut, Nazar menegaskan bahwa koleganya di Partai Demokrat itu bukan hanya menerima. Marwan, kata Nazar, juga memberi perintah ke Angie.
"Bukan lagi menerima. Memang dia yang memerintahkan Angie," kata suami Neneng Sri Wahyuni itu.
JAKARTA - Muhammad NAzaruddin kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi bagi Angelina Sondakh. Kamis (28/6), mantan
BERITA TERKAIT
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan