Nazar Sebut Chandra Bocorkan Surat Cegah KPK
Rabu, 07 Maret 2012 – 17:27 WIB
Seperti diketahui, Nazaruddin kabur ke luar negeri pada 23 Mei 2010, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet. Pria kelahiran 26 Agustus 1978 di Bangun, Sumatera Utara itu terbang ke Singapura pada 23 Mei malam, setelah menggelar pertemuan di Cikeas. Sehari kemudian, KPK mengirim surat ke Imigrasi perihal permintaan agar Nazaruddin dimasukkan dalam daftar cegah. (ara/jpnn)
JAKARTA - Nazaruddin kembali bersuara tentang kepergiannya ke Singapura pada 23 Mei 2011. Mantan Bendahara Umum itu mengaku sengaja kabur ke Singapura,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zulhas: Pabrik yang Beli Gabah Kering Tak Sesuai HPP Tidak Bisa Jual Beras ke Bulog
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara