Nazar Sebut Chandra Hamzah Kecipratan Proyek Rp7 M
Kamis, 08 September 2011 – 19:54 WIB
JAKARTA- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Chandra Hamzah, telah menerima uang dari proyek pengadaan baju hansip dan e-KTP. Jika sebelumnya Nazar lebih banyak bungkam, tapi kini Nazar menegaskan mulai saat ini akan berani membeberkan fakta yang dia ketahui agar tak terjadi rekayasa pada kasus yang sedang menjeratnya.
"Uang yang kepada Pak Chandra sudah saya jelaskan kepada Komite Etik, tentang uang mengalir itu kapan, proyek apa dan urusannya apa. Proyek itu juga sudah sempat disupervisi KPK," beber Nazar di gedung KPK, seusai dia diperiksa oleh Komite Etik, Kamis (8/9). Meski tak membeberkan total yang diberikan pada Chandra, tapi menurut Nazar total proyek tersebut sebesar Rp7 miliar.
Baca Juga:
"Saya sudah jelaskan pada Komite Etik, tentang bagaimana Ade Rahardja dan Chandra Hamzah secara jelas tanpa ada yang saya kurangi atau tambahi," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang