Nazar Sebut Dua Pimpinan KPK Galau jika Anas Tersangka
Kamis, 21 Februari 2013 – 21:31 WIB
Lantas siapa dua orang pimpinan KPK itu? Nazaruddin menjawab diplomatis dan singkat. "Ada dua yang belum neken (tanda tangan Sprindik), dua orang pimpinan," katanya.
Baca Juga:
Bekas Anggota DPR itu juga menyatakan, kalau Anas tidak dijadikan tersangka maka kredibilitas KPK harus dipertanyakan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu beredar dokumen administrasi Sprindik KPK yang menyebut Anas sebagai tersangka gratifikasi. Dalam dikumen itu, hanya dua pimpinan KPK yang tidak tanda tangan, yakni Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin angkat bicara terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan