Nazar Sebut Dua Pimpinan KPK Galau jika Anas Tersangka
Kamis, 21 Februari 2013 – 21:31 WIB

Nazar Sebut Dua Pimpinan KPK Galau jika Anas Tersangka
Lantas siapa dua orang pimpinan KPK itu? Nazaruddin menjawab diplomatis dan singkat. "Ada dua yang belum neken (tanda tangan Sprindik), dua orang pimpinan," katanya.
Baca Juga:
Bekas Anggota DPR itu juga menyatakan, kalau Anas tidak dijadikan tersangka maka kredibilitas KPK harus dipertanyakan.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu beredar dokumen administrasi Sprindik KPK yang menyebut Anas sebagai tersangka gratifikasi. Dalam dikumen itu, hanya dua pimpinan KPK yang tidak tanda tangan, yakni Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin angkat bicara terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai