Nazar Sebut Dua Pimpinan KPK Galau jika Anas Tersangka

Nazar Sebut Dua Pimpinan KPK Galau jika Anas Tersangka
Nazar Sebut Dua Pimpinan KPK Galau jika Anas Tersangka
Lantas siapa dua orang pimpinan KPK itu? Nazaruddin menjawab diplomatis dan singkat. "Ada dua yang belum neken (tanda tangan Sprindik), dua orang pimpinan," katanya.

Bekas Anggota DPR itu juga menyatakan, kalau Anas tidak dijadikan tersangka maka kredibilitas KPK harus dipertanyakan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu beredar dokumen administrasi Sprindik KPK yang menyebut Anas sebagai tersangka gratifikasi. Dalam dikumen itu, hanya dua pimpinan KPK yang tidak tanda tangan, yakni Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto.(boy/jpnn)

JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin angkat bicara terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News