Nazar Sebut KPK Istimewakan Yulianis
Rabu, 23 Mei 2012 – 12:15 WIB

Nazar Sebut KPK Istimewakan Yulianis
JAKARTA - M Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games Palembang tampaknya cemburu dengan perlakuan terhadap Yulianis yang hingga kini masih berstatus saksi dalam kasus Wisma Atlit yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini terlihat dari komentar M Nazaruddin saat ditanya soal status Yulianis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena dilaporkan Gerhana Sianipar terkait pemalsuan tandatangan.
Menurut Nazaruddin, status hukum Yulianis harus diperjelas agar tidak ada anggapan ada keistimewaan terhadap seseorang di mata hukum.
"Jadi gini, masalah hukumnya (Yulianis, red) yang harus ditegakkan dulu, agar tidak ada keistimewaan seseorang di mata hukum," kata M Nazaruddin saat memasuki gedung KPK sekitar Rabu (23/5).
JAKARTA - M Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games Palembang tampaknya cemburu dengan perlakuan terhadap Yulianis yang hingga kini masih
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK