Nazar Sebut KPK Istimewakan Yulianis
Rabu, 23 Mei 2012 – 12:15 WIB
JAKARTA - M Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games Palembang tampaknya cemburu dengan perlakuan terhadap Yulianis yang hingga kini masih berstatus saksi dalam kasus Wisma Atlit yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini terlihat dari komentar M Nazaruddin saat ditanya soal status Yulianis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena dilaporkan Gerhana Sianipar terkait pemalsuan tandatangan.
Menurut Nazaruddin, status hukum Yulianis harus diperjelas agar tidak ada anggapan ada keistimewaan terhadap seseorang di mata hukum.
"Jadi gini, masalah hukumnya (Yulianis, red) yang harus ditegakkan dulu, agar tidak ada keistimewaan seseorang di mata hukum," kata M Nazaruddin saat memasuki gedung KPK sekitar Rabu (23/5).
JAKARTA - M Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games Palembang tampaknya cemburu dengan perlakuan terhadap Yulianis yang hingga kini masih
BERITA TERKAIT
- Mural Buatan Anak Muda Ikut Sambut Kepulangan Jokowi di Solo
- Presidium Memastikan MLB NU Digelar Setelah Transisi Kepemimpinan Nasional
- Anindya Bakrie Sebut Kadin dan GP Ansor Akan Teken MoU, Begini Penjelasannya
- Bank bjb Raih Penghargaan di Indonesia Best Financial Awards 2024
- Soal Rencana Elektrifikasi Moda Transportasi Massal di Bandung Raya, Dirut KAI Bilang Begini
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini