Nazar Sebut KPK Istimewakan Yulianis
Rabu, 23 Mei 2012 – 12:15 WIB
JAKARTA - M Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games Palembang tampaknya cemburu dengan perlakuan terhadap Yulianis yang hingga kini masih berstatus saksi dalam kasus Wisma Atlit yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini terlihat dari komentar M Nazaruddin saat ditanya soal status Yulianis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena dilaporkan Gerhana Sianipar terkait pemalsuan tandatangan.
Menurut Nazaruddin, status hukum Yulianis harus diperjelas agar tidak ada anggapan ada keistimewaan terhadap seseorang di mata hukum.
"Jadi gini, masalah hukumnya (Yulianis, red) yang harus ditegakkan dulu, agar tidak ada keistimewaan seseorang di mata hukum," kata M Nazaruddin saat memasuki gedung KPK sekitar Rabu (23/5).
JAKARTA - M Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games Palembang tampaknya cemburu dengan perlakuan terhadap Yulianis yang hingga kini masih
BERITA TERKAIT
- Aurora Tech Award 2025: 120 Perempuan Raih Penghargaan
- MBG Dicibir Netizen, tetapi Kenyataanya Bikin Siswa Senang
- Kasus HMPV & Influenza A Meningkat, Cegah dengan Cara Ini
- Sowan ke Istana, Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres PP Muslimat NU
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan