Nazar Sebut KPK Istimewakan Yulianis
Rabu, 23 Mei 2012 – 12:15 WIB
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini status Yulianis, mantan wakil direktur keuangan Grup Permai itu di KPK masih sebagai saksi. Sementara di Polda Metro Jaya, Yulianis sudah ditetapkan tersangka dalam kasus yang lain.
Baca Juga:
Kedatangan M Nazaruddin ke KPK kali ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk dipseriksa sebagai saksi dalam kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh.
Dalam pemanggilan sebelumnya Nazar sempat mangkir. Namun Nazar tidak menjawab saat ditanya wartawan apa alasan dia mangkir.(fat/jpnn)
JAKARTA - M Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games Palembang tampaknya cemburu dengan perlakuan terhadap Yulianis yang hingga kini masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad