Nazar Sebut KPK Istimewakan Yulianis

Nazar Sebut KPK Istimewakan Yulianis
Nazar Sebut KPK Istimewakan Yulianis
Sebagaimana diketahui, hingga saat ini status Yulianis, mantan wakil direktur keuangan Grup Permai itu di KPK masih sebagai saksi. Sementara di Polda Metro Jaya, Yulianis sudah ditetapkan tersangka dalam kasus yang lain.

Kedatangan M Nazaruddin ke KPK kali ini dalam rangka memenuhi panggilan penyidik untuk dipseriksa sebagai saksi dalam kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh.

Dalam pemanggilan sebelumnya Nazar sempat mangkir. Namun Nazar tidak menjawab saat ditanya wartawan apa alasan dia mangkir.(fat/jpnn)

JAKARTA - M Nazaruddin, terpidana kasus Wisma Atlit Sea Games Palembang tampaknya cemburu dengan perlakuan terhadap Yulianis yang hingga kini masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News