Nazar Sebut Lagi Aliran Uang ke Anas dan Angie
Rabu, 12 Oktober 2011 – 12:33 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (12/10) pagi. Nazar yang datang ke KPK pukul 11.07 WIB tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang.
Ketika ditanya wartawan siapa saja yang menerima aliran dana suap proyek Wisma Atlet, Nazar langsung menyebut nama ketua DPP Partai Demokrat. "Anas. Saya tau ceritanya dari Angie," kata Nazaruddin di pintu masuk gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/10).
Nazaruddin dikawal ketat anggota kepolisian yang membawanya ke KPK. Politisi muda yang dikenal sangat kaya itu juga didampingi tim kuasa hukumnya, Elza Syarif. Kepada wartawan, Elza mengatakan mereka sebagai kuasa hukum justru sangat berterima kasih dengan pemeriksaan ini.
"Saya sudah beberapa kali berbicara di media memohon supaya Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka supaya masalah ini terang dan jelas. Dan terima kasih sekarang Nazaruddin diperiksa," kata Elza, yang tiba 30 menit lebih awal. (fir/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (12/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat