Nazar Sebut Lagi Aliran Uang ke Anas dan Angie
Rabu, 12 Oktober 2011 – 12:33 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (12/10) pagi. Nazar yang datang ke KPK pukul 11.07 WIB tersebut diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang.
Ketika ditanya wartawan siapa saja yang menerima aliran dana suap proyek Wisma Atlet, Nazar langsung menyebut nama ketua DPP Partai Demokrat. "Anas. Saya tau ceritanya dari Angie," kata Nazaruddin di pintu masuk gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/10).
Nazaruddin dikawal ketat anggota kepolisian yang membawanya ke KPK. Politisi muda yang dikenal sangat kaya itu juga didampingi tim kuasa hukumnya, Elza Syarif. Kepada wartawan, Elza mengatakan mereka sebagai kuasa hukum justru sangat berterima kasih dengan pemeriksaan ini.
"Saya sudah beberapa kali berbicara di media memohon supaya Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka supaya masalah ini terang dan jelas. Dan terima kasih sekarang Nazaruddin diperiksa," kata Elza, yang tiba 30 menit lebih awal. (fir/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (12/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring