Nazar Sebut SBY Tahu Politik Uang di Kongres Demokrat

Nazar Sebut SBY Tahu Politik Uang di Kongres Demokrat
Mantan Sesmenpora Wafid Muharam saat bersaksi pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadian Tipikor Jakarta, Jumat (3/2). Foto : Arundono W/JPNN
Sementara pada persidangan atas Nazaruddin hari ini, mantan Sesmenpora Wafid Muharram yang dihadirkan sebagai saksi mengaku pernah menerima uang Rp 10 miliar dari Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang. Wafid yang dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dalam kasus Wisma Atlet, menyebut uang itu diterima dari Rosa melalui pengusaha Paul Nelwan.

Namun menurut Wafid, uang Rp 10 miliar itu sudah dikembalikan. "Dia (Paul Nelwan) mengatakan ke saya bahwa ada uang dari Rosa sebesar Rp 10 miliar. Saya bilang, saya tidak jelas itu uang apa jadi dikembalikan saja," ujar Wafid.

Sebelumnya, Rosa saat bersaksi pada persidangan Nazaruddin juga pernah mengungkap adanya uang Rp 20 miliar yang dikeluarkan Permai Grup. Uang tersebut untuk meloloskan dua proyek di Kemenpora, yakni Wisma Atlet dan Sport Center Hambalang.

Rosa juga mengungkapkan, ada uang Rp 500 juta yang mengalir ke Tim Sukses Andi Mallarangeng untuk kepentingan Kongres PD di Bandung. Bahkan Rosa menyebut adik kandung Andi, Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel, juga mendapat dana dari uang Nazaruddin yang seharusnya untuk pelicin proyek sport center Hambalang.

JAKARTA - Terdakwa kasus suap Wisma Atlet, M Nazaruddin, terus melemparkan tudingan ke para petinggi Partai Demokrat (PD). Kali ini, mantan Wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News