Nazar Seret Fahri Hamzah, KPK Tak Mau Suuzan

Nazar Seret Fahri Hamzah, KPK Tak Mau Suuzan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam Festival Antikorupsi (FAK) Bali 2017 di Badung, Sabtu (9/12). Foto: Radar Bali

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, lembaganya siap mempelajari dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagaimana tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Jika memang ada datanya, KPK pun akan menindaklanjutinya.

Saut mengatakan, KPK menerima ribuan pengaduan. Selanjutnya, pengaduan yang masuk dipelajari.

“Kalau itu bukti yang cukup, masuk ke penyelidikan. Jadi ada prosesnya,” ujar Saut usai menghadiri acara Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/2).

Baca juga: Nazar Mengaku Punya Bukti Fahri Hamzah Terima Rasuah

Dia menambahkan, adanya tuduhan tak serta-merta membuat KPK menjerat pihak yang dituduh. Apalagi Nazar melontarkan tuduhan secara terbuka.

“Disebut itu juga tidak serta-merta seperti itu (melakukan korupsi, red). Jangankan terbuka seperti itu (tuduhan terbuka, red), tertutup juga banyak," ujar Saut.

Bagaimana jika Nazar akhirnya menyerahkan bukti dan data tentang dugaan Fahri korupsi ke KPK? Saut enggan berandai-andai.

"Saya tidak menantang-nantang untuk menerima itu, tetapi kalau memang dia (Nazarudin, red) bisa memberi ke kami, kemudian itu nanti akan dipelajari. Kan gak boleh suuzan terhadap orang," pungkasnya.(fat/jpnn)


Tuduhan yang dilontarkan M Nazaruddin tak serta-merta membuat KPK menjerat pihak yang dituduh. Apalagi Nazar melontarkan tuduhannya secara terbuka.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News