Nazar Seret Fahri Hamzah, KPK Tak Mau Suuzan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan, lembaganya siap mempelajari dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagaimana tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Jika memang ada datanya, KPK pun akan menindaklanjutinya.
Saut mengatakan, KPK menerima ribuan pengaduan. Selanjutnya, pengaduan yang masuk dipelajari.
“Kalau itu bukti yang cukup, masuk ke penyelidikan. Jadi ada prosesnya,” ujar Saut usai menghadiri acara Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/2).
Baca juga: Nazar Mengaku Punya Bukti Fahri Hamzah Terima Rasuah
Dia menambahkan, adanya tuduhan tak serta-merta membuat KPK menjerat pihak yang dituduh. Apalagi Nazar melontarkan tuduhan secara terbuka.
“Disebut itu juga tidak serta-merta seperti itu (melakukan korupsi, red). Jangankan terbuka seperti itu (tuduhan terbuka, red), tertutup juga banyak," ujar Saut.
Bagaimana jika Nazar akhirnya menyerahkan bukti dan data tentang dugaan Fahri korupsi ke KPK? Saut enggan berandai-andai.
"Saya tidak menantang-nantang untuk menerima itu, tetapi kalau memang dia (Nazarudin, red) bisa memberi ke kami, kemudian itu nanti akan dipelajari. Kan gak boleh suuzan terhadap orang," pungkasnya.(fat/jpnn)
Tuduhan yang dilontarkan M Nazaruddin tak serta-merta membuat KPK menjerat pihak yang dituduh. Apalagi Nazar melontarkan tuduhannya secara terbuka.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak