Nazar Soroti Wacana Pemilu 2024 Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup

Nazar Soroti Wacana Pemilu 2024 Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup
Ilustrasi - Warga menggunakan hak pilih di Pemilu. Foto: JPNN.com/Ricardo

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nazar El Mahfudzi mengomentari wacana sistem pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Wacana tersebut sebelumnya dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, pada Catatan Akhir Tahun KPU di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

"Kemungkinan sistem Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup," ujar Hasyim.

Nazar menyebut sistem proporsional tertutup dapat merugikan para calon anggota legislatif (caleg) pilihan masyarakat dan menguntungkan caleg pemilik modal.

Pasalnya, parpol bebas untuk menyodorkan para otokrat tanpa melalui seleksi publik.

Artinya, parpol dalam hal ini dapat saja menempatkan caleg pilihannya di nomor urut satu, sementara kandidat caleg yang merupakan tokoh publik ditempatkan di nomor urut lima.

"Jadi, caleg pemilik modal dapat menikmati hasil untuk memperoleh kedudukan sebagai representasi parpol, bukan represantasi kedaulatan rakyat dalam sistem pemilu demokrasi elektoral," ujar Nazar dalam keterangannya, Senin (2/1).

Menurut Nazar hal itu dapat terjadi karena setiap parpol memiliki patron politik, dimana keputusan cenderung dikuasai ketum parpol dan bersifat transaksional representatif.

Nazar El Mahfudzi menyoroti wacana Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup, begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News