Nazar Soroti Wacana Pemilu 2024 Kembali ke Sistem Proporsional Tertutup
"Wacana oligarki sistem pemilihan proporsional terbuka dapat dicermati kekuatan pemilik modal untuk diusung parpol dan mendominasi perolehan suara calon pemilih," kata Nazar.
Menurut Nazar, sistem proporsional pemilu menganut paham demokrasi elektoral berbasis representasi politisi dan partai politik.
Dia juga menyebut demokrasi elektoral merupakan sistem keterwakilan yang dilakukan secara proporsional oleh parpol.
Sistem keterwakilan bisa menganut paham sistem proporsional terbuka maupun sistem proporsional tertutup.
"Karena itu, dalam hal ini saya kira penting setiap politisi parpol menyadari bahwa tugas utama adalah menjadi wakil dari konstituennya, yang mewujud dalam daerah pemilihan," kata Nazar. (gir/jpnn)
Nazar El Mahfudzi menyoroti wacana Pemilu 2024 kembali ke sistem proporsional tertutup, begini.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Jaksa Agung Diharapkan Tak Berafiliasi dengan Partai Politik
- Benny Laos Meninggal, 8 Parpol Segera Mencari Kandidat Cagub Malut Pengganti
- Forum Politisi Muda Indonesia Dorong Inklusifitas Pemuda dalam Partai Politik
- Sebanyak Ini Kekayaan Cagub DKI Dharma Pongrekun yang Tak Didukung Parpol, Wow
- Herbud Mundur dari Jabatan Juru Bicara dan Anggota Partai Perindo