Nazar Tegaskan Saan Terima Uang Titipan untuk Erman
Selasa, 08 Januari 2013 – 19:51 WIB
Namun majelis sempat meragukan pengakuan Nazaruddin itu. Hakim menegaskan bahwa Saan pada persidangan atas Neneng sudah bersumpah bahwa itu sudah dikembalikan ke Nazaruddin.
Namun Nazaruddin langsung membantahnya. "Enggak ada dikembalikan," ucap Nazaruddin.
Ia justru menegaskan, pembicaraan terkait proyek PLTS Kemenakertrans itu sudah dilakukannya bersama Anas Urbaningrum dan Saan Mustopa. Oleh karena itu Nazaruddin meyakini Saan mengetahui persis soal proyek PLTS.
"Uang itu diberikan atas perintah Anas Urbaningrum, bukan saya. Kalau untuk proyek, saya kan harus minta izin Mas Anas," pungkasnya.
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin menegaskan bahwa politisi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa pernah menerima USD 50 ribu dari proyek PLTS Kemenakertrans
BERITA TERKAIT
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta