Nazar Tegaskan Saan Terima Uang Titipan untuk Erman
Selasa, 08 Januari 2013 – 19:51 WIB
Namun majelis sempat meragukan pengakuan Nazaruddin itu. Hakim menegaskan bahwa Saan pada persidangan atas Neneng sudah bersumpah bahwa itu sudah dikembalikan ke Nazaruddin.
Namun Nazaruddin langsung membantahnya. "Enggak ada dikembalikan," ucap Nazaruddin.
Ia justru menegaskan, pembicaraan terkait proyek PLTS Kemenakertrans itu sudah dilakukannya bersama Anas Urbaningrum dan Saan Mustopa. Oleh karena itu Nazaruddin meyakini Saan mengetahui persis soal proyek PLTS.
"Uang itu diberikan atas perintah Anas Urbaningrum, bukan saya. Kalau untuk proyek, saya kan harus minta izin Mas Anas," pungkasnya.
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin menegaskan bahwa politisi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa pernah menerima USD 50 ribu dari proyek PLTS Kemenakertrans
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi