Nazar Tegaskan Saan Terima Uang Titipan untuk Erman

Nazar Tegaskan Saan Terima Uang Titipan untuk Erman
Nazaruddin saat menjadi saksi untuk istrinya, Neneng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Sebelumnnya, Anggota DPR dari Partai Demokrat Saan Mustopa saat bersaksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni mengaku pernah meminjam uang dari Nazaruddin. Rencananya, uang pinjaman itu akan digunakan Saan untuk membiayai pencalonannya pada Pemilu Legislatif sebagai caleg dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Karawang, Purwakarta dan Kabupaten Bekasi. tersebut, lanjut Saan, dimaksudkan untuk membiayai pemilihan umum legislatif.

Namun Saan menegaskan uang itu tak jadi digunakan dan dikembalikan lagi ke Nazaruddin. Karenanya, Saan sempat meminta Nazaruddin menyobek kuitansi peminjaman. "Saya tanya, kuitansi bagaimana, katanya (Nazar) akan disobek. Karena teman, saya percaya saja, " kata Saan saat bersaksi bagi Neneng, beberapa waktu lalu.

Karenanya Saan membantah tudingan bahwa uang itu untuk diberikan ke Menakertrans saat itu, Erman Suparno. Berkali-kali ia menegaskan uang tersebut hanya sebuah pinjaman saja. "Nazar bilang ke saya itu pinjaman. Makanya saya enggak berpikir akan seperti ini," ujar Saan.(flo/jpnn)


JAKARTA - Muhammad Nazaruddin menegaskan bahwa politisi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa pernah menerima USD 50 ribu dari proyek PLTS Kemenakertrans


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News