Nazar Tegaskan Saan Terima Uang Titipan untuk Erman
Selasa, 08 Januari 2013 – 19:51 WIB

Nazaruddin saat menjadi saksi untuk istrinya, Neneng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Sebelumnnya, Anggota DPR dari Partai Demokrat Saan Mustopa saat bersaksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni mengaku pernah meminjam uang dari Nazaruddin. Rencananya, uang pinjaman itu akan digunakan Saan untuk membiayai pencalonannya pada Pemilu Legislatif sebagai caleg dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Karawang, Purwakarta dan Kabupaten Bekasi. tersebut, lanjut Saan, dimaksudkan untuk membiayai pemilihan umum legislatif.
Namun Saan menegaskan uang itu tak jadi digunakan dan dikembalikan lagi ke Nazaruddin. Karenanya, Saan sempat meminta Nazaruddin menyobek kuitansi peminjaman. "Saya tanya, kuitansi bagaimana, katanya (Nazar) akan disobek. Karena teman, saya percaya saja, " kata Saan saat bersaksi bagi Neneng, beberapa waktu lalu.
Karenanya Saan membantah tudingan bahwa uang itu untuk diberikan ke Menakertrans saat itu, Erman Suparno. Berkali-kali ia menegaskan uang tersebut hanya sebuah pinjaman saja. "Nazar bilang ke saya itu pinjaman. Makanya saya enggak berpikir akan seperti ini," ujar Saan.(flo/jpnn)
JAKARTA - Muhammad Nazaruddin menegaskan bahwa politisi Partai Demokrat (PD), Saan Mustopa pernah menerima USD 50 ribu dari proyek PLTS Kemenakertrans
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Silakan Sebutan Tunjangan Profesi Guru Diganti, tetapi Jangan Dihapus
- Daerah Ini Termasuk Tercepat Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Wilayah Ini
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana