Nazar Terima Rp4,34 M dari Proyek SEA Games
El Idris Didakwa Menyuap Pejabat Negara
Rabu, 13 Juli 2011 – 15:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber aliran dana dari proyek wisma atlet SEA Games ke anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menerima Rp 4,34 miliar dari Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Tbk, M El Idris.
Aliran dana ke Nazaruddin itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, saat membacakan surat dakwaan atas El Idris pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (13/7). JPU KPK Agus Salim mengungkapkan, pada 21 April 2011, El Idris bersama Dirut PT DGI Dudung Purwadi dan Mindo Rosalina Manulang (Rosa) selaku Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, memberi tiga lembar cek senilai Rp 3,28 miliar kepada Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Wafid Muharam. Sedangkan pada kesempatan berbeda, empat lembar cek senilai Rp 4,34 miliar diberikan ke M Nazaruddin.
"Pemberian ke Wafid karena selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki kewenangan menerbitkan dan menandatangani surat keputusan tentang bantuan pembanguann wisma atlet. Sedangkan Muhammad Nazaruddin selaku anggota DPR RI, telah mengupayakan PT DGI agar menjadi pemenang proyek pembangunan wisma atlet serbaguna di Sumatera Selatan," ujar Agus Salim saat membacakan surat dakwaan bernomor DAK-17/24/07/2011.
Pada persidangan yang dipimpin hakim ketua, Suwidya itu, JPU menguraikan, upaya untuk meloloskan PT DGI sebagai pemenang proyek SEA GAmes itu sudah dikondisikan sejak Juli 2010. Awalnya El Idris, Dudung, Nazaruddin dan Rosa bertemu di kantor PT anak Negeri di bilangan Warung Buncit, Jakarta Selatan, agar PT DGI bisa ikut dalam proyekk-proyek yang didanai APBN. Nazaruddin pun selanjutnya meminta Dudung dan el Idris berkoordinasi dengan Rosa.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber aliran dana dari proyek wisma atlet SEA Games ke anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad
BERITA TERKAIT
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!