Nazar Terima Rp4,34 M dari Proyek SEA Games
El Idris Didakwa Menyuap Pejabat Negara
Rabu, 13 Juli 2011 – 15:51 WIB
sekitar awal Agustus 2010, Nazaruddin dan Rosa bertemu dengan Wafid di sebuah restoran di kawasan Senayan. Pada pertemuan itu, Nazaruddin meminta Wafid agar mengikutsertakan PT DGI dalam proyek-proyek di Kemenpora.
Baca Juga:
Ternyata pada pertengahan Agustus 2010, Wafid menerbitkan surat keputusan tentang pemberian dana bantuan (block grant) sebesar Rp 199,63 miliar kepada Pemrov Sumatera Selatan untuk pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Sumber dananya adalah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenpora 2010.
Selanjutnya pada September 2010, Rosa dan Dudung bertemu dengan Wafid Muharam di kantor Kemenpora. Pada pertemuan itu, Rosa mengenalkan Dudung ke Wafid sekaligus meminta agar PT DGI dikutsertakan pada proyek SEA Games.
Merasa mendapat lampu hijau bakal mengantongi proyek SEA Games, El Idris menemui Rosa di Plaza Senayan pada September 2010, guna menawarkan success fee sebesar 12 persen dari nilai kontrak ke Nazaruddin jika PT DGI bisa dibantu memenangi tender. Namun Nazaruddin yang keberatan dengan tawaran El Idris, meminta jatah 15 persen dari nilai kontrak.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeber aliran dana dari proyek wisma atlet SEA Games ke anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024