Nazar Tuding Anas Bagi-Bagi Dolar

Nazar Tuding Anas Bagi-Bagi Dolar
Nazaruddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan agenda mendengarkan putusan sela, Rabu (21/12). Foto : Arundono/JPNN
"Kenapa saya punya salinannya, karena setelah Anas jadi ketua umum, Yulianis memberikan kuitansi ini kepada Anas. Saya waktu itu disuruh Anas periksa, makanya saya punya copianya," terang Nazar.

Bukan hanya itu, Nazar juga menegaskan jika PT Anugerah Nusantara adalah milik Anas. Mobil yang digunakan Anas saat ini diatasnamakan perusahaan tersebut. "Mobil itu di balik nama atas nama Anas," katanya, sembari menunjukkan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Toyota Alphard B 15 OA beserta surat jual beli saham PT Anugrah Nusantara sebesar 30 persen, antara dirinya dengan Anas.

"Saya minta publik melihat kekayaan Anas setelah keluar dari KPU. Kekayaannya berlipat-lipat. Ini bukan bualan saja," pungkas Nazar.(fir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kejagung Bakal Bantu Dahlan

JAKARTA - Sebelum sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan agenda pembacaan putusan sela digelar, Rabu (21/12), terdakwa M Nazaruddin untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News