Nazar Tuding Anas Bagi-Bagi Dolar
Rabu, 21 Desember 2011 – 13:48 WIB

Nazaruddin usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan agenda mendengarkan putusan sela, Rabu (21/12). Foto : Arundono/JPNN
"Kenapa saya punya salinannya, karena setelah Anas jadi ketua umum, Yulianis memberikan kuitansi ini kepada Anas. Saya waktu itu disuruh Anas periksa, makanya saya punya copianya," terang Nazar.
Baca Juga:
Bukan hanya itu, Nazar juga menegaskan jika PT Anugerah Nusantara adalah milik Anas. Mobil yang digunakan Anas saat ini diatasnamakan perusahaan tersebut. "Mobil itu di balik nama atas nama Anas," katanya, sembari menunjukkan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Toyota Alphard B 15 OA beserta surat jual beli saham PT Anugrah Nusantara sebesar 30 persen, antara dirinya dengan Anas.
"Saya minta publik melihat kekayaan Anas setelah keluar dari KPU. Kekayaannya berlipat-lipat. Ini bukan bualan saja," pungkas Nazar.(fir/jpnn)
JAKARTA - Sebelum sidang lanjutan kasus suap wisma atlet dengan agenda pembacaan putusan sela digelar, Rabu (21/12), terdakwa M Nazaruddin untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025