Nazar Tuding Erman Terima Dolar
Rabu, 03 Oktober 2012 – 12:50 WIB
JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2007/2008, M Nazaruddin terus menyebar tudingan. Kali ini mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) itu menuding Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I, Erman Suparno menerima uang.
Kepada wartawan di gedung KPK, Rabu (3/10), Nazar -panggilan Nazaruddin- mengatakan bahwa Erman menerima uang dari proyek solar home system (SHS) Kemenakertrans yang didanai anggaran negara tahun 2007/2008. "Terima 50000 dolar (AS). Ada kuitansinya," kata Nazar sebelum menjalani pemeriksaan di KPK.
Baca Juga:
Menurut Nazar, dirinya pernah ikut dalam pertemuan antara Anas Urbaningrum dengan Erman Suparno. Saat itu, kata Nazar, Erman masih menjabat sebagai Menakertrans.
Nazar menyebut pertemuan yang digelar di rumah dinas Menakertrans itu juga dihadiri Saan Mustopa. "Waktu pertemuan itu yang ngatur semua mas Anas (Anas Urbaningrum), waktu itu ketemu saya, Erman Suparno, terus Saan," ucap Nazar.
JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2007/2008, M Nazaruddin terus menyebar tudingan. Kali ini mantan Bendahara
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat