Nazar Tuding Erman Terima Dolar
Rabu, 03 Oktober 2012 – 12:50 WIB
Hanya saja Nazar mengaku tak tahu persis apakah uang USD 50 ribu itu hanya untuk Erman sendiri atau juga mengalir ke pihak lain. Namun menurut Nazar, dirinya sudah menyampaikan hal itu ke KPK. "Sekarang tinggal KPK mau memeriksa atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya Nazar usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek PLTS tahun 2007/2008, beberapa waktu lalu, juga menyebut adanya uang yang mengalir ke para pejabat di Depnakertrans. Nazar justru membantah tuduhan bahwa istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang kini ditahan KPK, terlibat dalam kasus korupsi PLTS Kemenakertrans.
Dalam kasus itu, mantan pejabat Kemenakertrans, Timas Ginting dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Dari proyek PLTS Kemenakertrans senilai Rp 8,9 miliar itu, Timas dinyatakan telah memperkaya Nazaruddin dan istrinya sebesar Rp 2,79 miliar. Nazaruddin dan Neneng diduga meminjam PT Alfindo Nuratama Perkasa untuk menggarap proyek PLTS. (fat/jpnn)
JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2007/2008, M Nazaruddin terus menyebar tudingan. Kali ini mantan Bendahara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah