Nazar Yakin Andi Tak Hanya Membiarkan
Rabu, 07 November 2012 – 13:54 WIB
Sebelum Andi Mallarangeng sudah membantah bahwa ia melakukan pembiaran. Ia mengaku sudah menegakkan sistem yang ada sesuai prosedur dan melakukan pengawasan dalam internal Kemenpora. Namun, kata dia, jika ada stafnya yang melakukan penyimpangan, seharusnya memang bertanggungjawab secara hukum.
Adapun akibat pembiaran ini, BPK mengindikasikan terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan kewenanga di proyek Hambalang yang meliputi SK hak pakai, izin lokasi dan siteplan, IMB, Revisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2010, permohonan kontrak tahun jamak dan izin kontrak tahun jamak. Kemudian, pendapat teknis, persetujuan RKA-KL tahun anggaran 2011, pelelangan, pencairan anggaran tahun 2011 dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
BPK secara resmi telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif tahap I terhadap proyek pembangunan P3SON Hambalang kepada DPR, diwakili Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.(flo/jpnn).
JAKARTA - Saksi kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang, Muhammad Nazaruddin tak percaya dalam hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?