Nazar: Yang Harus Dicekal Itu Anas

Nazar: Yang Harus Dicekal Itu Anas
Nazar: Yang Harus Dicekal Itu Anas
JAKARTA - Terpidana kasus wisma atlit sea games, M Nazaruddin turut berkomentar soal pencekalan Direktur PT Duta Sari Ciptalaras, Mahfud Suroso oleh Kementrian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasan pencekalan KPK karena kepentingan penyelidikan kasus dugaan korupsi Sport Center Hambalang.

Namun Nazar tidak sepakat bila Mahfud yang dicekal. Kata dia, yang lebih tepat dicekal keluar negeri adalah Anas Urbaningrum yang juga ketua umum Partai Demokrat. "Sebenarnya yang harus dicekal itu Anas," kata Nazar usai diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap Kemenpora dan Kemendiknas dengan tersangka Angelina Sondakh, Rabu (23/5) pukul 20.05 Wib.

Nazar juga menimpal pengakuan salah seorang dari PT Adhi Karya bernama Teuku Bagus dengan menyebut tidak mengetahui aliran dana Hambalang Rp 100 miliar kepada Anas. Kata dia, Teuku Bagus mengaku tidak tahu karena takut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

"Kalau dia -Teuku Bagus- sudah ngaku, pasti sudah dijadikan tersangka oleh KPK," tegas suami Neneng Sri Wahyuni yang hingga kini masih berstatus buron KPK.

JAKARTA - Terpidana kasus wisma atlit sea games, M Nazaruddin turut berkomentar soal pencekalan Direktur PT Duta Sari Ciptalaras, Mahfud Suroso oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News