Nazar: Yang Harus Dicekal Itu Anas
Kamis, 24 Mei 2012 – 00:44 WIB

Nazar: Yang Harus Dicekal Itu Anas
Nazar yakin KPK memiliki cara untuk mengungkap aliran dana Rp100 miliar yang mengalir kepada Anas Urbaningrum yang menurutnya dana itu disediakan PT Adhi Karya dan sudah terealisasi ke Anas, dan Menpora Andi Malarangeng dan sejumlah pihak lain.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui Kementrian Hukum dan HAM resmi melakukan pencekalan terhadap Direktur PT Duta Sari Ciptalaras, Mahfud Suroso. Dia dicegah bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan kedepan. Pencegahan itu dilakukan atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 27 April 2012 lalu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Terpidana kasus wisma atlit sea games, M Nazaruddin turut berkomentar soal pencekalan Direktur PT Duta Sari Ciptalaras, Mahfud Suroso oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi