Nazar: Yang Harus Dicekal Itu Anas
Kamis, 24 Mei 2012 – 00:44 WIB
Nazar yakin KPK memiliki cara untuk mengungkap aliran dana Rp100 miliar yang mengalir kepada Anas Urbaningrum yang menurutnya dana itu disediakan PT Adhi Karya dan sudah terealisasi ke Anas, dan Menpora Andi Malarangeng dan sejumlah pihak lain.
Baca Juga:
Sebagaimana diketahui Kementrian Hukum dan HAM resmi melakukan pencekalan terhadap Direktur PT Duta Sari Ciptalaras, Mahfud Suroso. Dia dicegah bepergian ke luar negeri untuk 6 bulan kedepan. Pencegahan itu dilakukan atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 27 April 2012 lalu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Terpidana kasus wisma atlit sea games, M Nazaruddin turut berkomentar soal pencekalan Direktur PT Duta Sari Ciptalaras, Mahfud Suroso oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya