Nazaruddin Akan Bersaksi di Sidang Neneng
Selasa, 08 Januari 2013 – 08:32 WIB
JAKARTA--Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin akan kembali bersua dengan istrinya, terdakwa kasus dugaan korupsi di proyek PLTS Kemenakertrans Neneng Sri Wahyuni, setelah beberapa bulan terpisah di penjara masing-masing. Keduanya akan bertemu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (8/1). Nazar, panggilan akrab Nazaruddin dijadwalkan menjadi saksi untuk sidang lanjutan Neneng hari ini. Menurut Nazar, istrinya selama ini adalah seorang ibu rumah tangga biasa yang tidak tahu menahu soal perusahaan Permai Group, apalagi proyek di Kemenakertrans. Neneng disebut hanya sesekali bertandang ke kantornya, tapi tidak ikut terlibat urusan proyek.
"Nazaruddin akan jadi saksi yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum," ujar kuasa hukum Neneng, Rufinus Hoetaoeroek saat dihubungi JPNN.
Nazaruddin, bersaksi setelah sebelumnya, rekan separtainya Saan Mustopa juga bersaksi untuk Neneng di Pengadilan Tipikor. Dalam kasus ini sendiri, Nazar sudah berkali-kali membela istrinya.
Baca Juga:
JAKARTA--Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin akan kembali bersua dengan istrinya, terdakwa kasus dugaan korupsi di
BERITA TERKAIT
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin