Nazaruddin Akan Buka Peran Anas di Persidangan?

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar, Kamis (16/1).
Nazaruddin tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB. Namun demikian, ia belum banyak berkomentar soal persidangan nanti.
"Nanti saja lah, di atas (dipersidangan)," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1).
Untuk diketahui, Nazaruddin lewat PT Duta Graha Indah (DGI) menginginkan proyek Hambalang. Dalam dakwaan Deddy, Permai Group milik Nazaruddin mengeluarkan Rp 10 miliar guna memuluskan PT DGI memenangkan proyek olahraga Hambalang.
Namun, Permai Group meminta uang tersebut dikembalikan karena PT DGI gagal memenangkan proyek Hambalang. Saat itu KSO Adhi Karya-Widya Karya telah ditentukan sebagai pemenang proyek. Atas permintaan itu, Wafid Muharam selaku Sesmenpora melalui Paul Nelwan dan Lisa Lukitawati Isa mengembalikan uang secara bertahap.
Dalam dakwaan Deddy pun disebutkan mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum pernah meminta Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang. Hal itu disampaikan Anas ketika bertemu Nazaruddin dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sorot Kasus Ted Sioeng, Pakar Pertanyakan SOP Pemberian Kredit Bank
- Dukung Pembangunan Kampus UWM, Krakatau Steel Salurkan Bantuan Pendidikan
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun