Nazaruddin Akan Buka Peran Anas di Persidangan?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar, Kamis (16/1).
Nazaruddin tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB. Namun demikian, ia belum banyak berkomentar soal persidangan nanti.
"Nanti saja lah, di atas (dipersidangan)," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1).
Untuk diketahui, Nazaruddin lewat PT Duta Graha Indah (DGI) menginginkan proyek Hambalang. Dalam dakwaan Deddy, Permai Group milik Nazaruddin mengeluarkan Rp 10 miliar guna memuluskan PT DGI memenangkan proyek olahraga Hambalang.
Namun, Permai Group meminta uang tersebut dikembalikan karena PT DGI gagal memenangkan proyek Hambalang. Saat itu KSO Adhi Karya-Widya Karya telah ditentukan sebagai pemenang proyek. Atas permintaan itu, Wafid Muharam selaku Sesmenpora melalui Paul Nelwan dan Lisa Lukitawati Isa mengembalikan uang secara bertahap.
Dalam dakwaan Deddy pun disebutkan mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum pernah meminta Nazaruddin mundur dari proyek Hambalang. Hal itu disampaikan Anas ketika bertemu Nazaruddin dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun