Nazaruddin : Anas yang Kontrol, Saya Hanya Pelaksana
Rabu, 06 Juli 2011 – 18:18 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum.
Dokumen jual beli yang disahkan notaris Asman Junus di Pekanbaru itu juga mengungkap adanya penyerahan segala hak, kewajiban, keuntungan maupun kerugian atas saham-saham dari Nazaruddin ke Anas. Hanya saja, dokumen jual beli itu tidak memuat nilai transaksinya.
Baca Juga:
Nazaruddin pun tak membantah dokumen transaksi penjualan saham PT Anugrah Nusantara yang beredar luas di kalangan wartawan itu. "Itu benar," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada Direktorat Jendral (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemdiknas tahun anggaran 2007. Dalam proyek senilai Rp 142 miliar itu, KPK menduga ada keterkaitan PT Anugrah Nusantara dalam proyek itu.(jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin yang kini jadi buronan Interpol, tetap tenang-tenang saja di tempat persembunyiannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH