Nazaruddin : Anas yang Kontrol, Saya Hanya Pelaksana
Rabu, 06 Juli 2011 – 18:18 WIB
Dokumen jual beli yang disahkan notaris Asman Junus di Pekanbaru itu juga mengungkap adanya penyerahan segala hak, kewajiban, keuntungan maupun kerugian atas saham-saham dari Nazaruddin ke Anas. Hanya saja, dokumen jual beli itu tidak memuat nilai transaksinya.
Baca Juga:
Nazaruddin pun tak membantah dokumen transaksi penjualan saham PT Anugrah Nusantara yang beredar luas di kalangan wartawan itu. "Itu benar," ucapnya.
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada Direktorat Jendral (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemdiknas tahun anggaran 2007. Dalam proyek senilai Rp 142 miliar itu, KPK menduga ada keterkaitan PT Anugrah Nusantara dalam proyek itu.(jpnn)
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin yang kini jadi buronan Interpol, tetap tenang-tenang saja di tempat persembunyiannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mitras DUDI & Litbang Kompas Ungkap Jenis Pekerjaan yang Bertambah 5 Tahun ke Depan
- Kimberly Resmi Bercerai, Majelis Hakim Kabulkan Tuntutan Hak Asuh Anak
- Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Sebut Pendidikan Akhlak jadi Prioritas di Era Digital
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan