Nazaruddin Bakal Langsung 'Digarap' KPK
Senin, 08 Agustus 2011 – 18:44 WIB
JAKARTA- Juru Bicara KPK, Johan Budi memastikan setibanyanya M Nazaruddin di Indonesia, tersangka kasus suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games itu akan langsung dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin sudah jadi buronan KPK sejak bulan Juni lalu. Setelah menetapkan Mindo Rosalina Manulang mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Manager Marketing PT DGI pemenang tender wisma atlet di Palembang dan Sesmenpora Wafid Muharram sebagai tersangka, menyusul kemudian Nazaruddin ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Tentu dibawa ke KPK," kata Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8).
Dikatakan Johan, Nazaruddin adalah buronan KPK dan yang mengirim red notice adalah KPK jadi sudah seharusnya Nazaruddin menjadi tahanan KPK kalau memang sudah ditangkap. "Tim itu adalah tim gabungan dan yang mengusut kasus Nazaruddin adalah KPK," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Juru Bicara KPK, Johan Budi memastikan setibanyanya M Nazaruddin di Indonesia, tersangka kasus suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini