Nazaruddin Bakal Langsung 'Digarap' KPK

Nazaruddin Bakal Langsung 'Digarap' KPK
Nazaruddin Bakal Langsung 'Digarap' KPK
JAKARTA- Juru Bicara KPK, Johan Budi memastikan setibanyanya M Nazaruddin di Indonesia, tersangka kasus suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games itu akan langsung dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentu dibawa ke KPK," kata Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8).

Dikatakan Johan, Nazaruddin adalah buronan KPK dan yang mengirim red notice adalah KPK jadi sudah seharusnya Nazaruddin menjadi tahanan KPK kalau memang sudah ditangkap. "Tim itu adalah tim gabungan dan yang mengusut kasus Nazaruddin adalah KPK," tukasnya.

Nazaruddin sudah jadi buronan KPK sejak bulan Juni lalu. Setelah menetapkan Mindo Rosalina Manulang mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Manager Marketing PT DGI pemenang tender wisma atlet di Palembang dan Sesmenpora Wafid Muharram sebagai tersangka, menyusul kemudian Nazaruddin ditetapkan KPK sebagai tersangka.

JAKARTA- Juru Bicara KPK, Johan Budi memastikan setibanyanya M Nazaruddin di Indonesia, tersangka kasus suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News