Nazaruddin Bakal Langsung 'Digarap' KPK
Senin, 08 Agustus 2011 – 18:44 WIB
JAKARTA- Juru Bicara KPK, Johan Budi memastikan setibanyanya M Nazaruddin di Indonesia, tersangka kasus suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games itu akan langsung dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin sudah jadi buronan KPK sejak bulan Juni lalu. Setelah menetapkan Mindo Rosalina Manulang mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri, Manager Marketing PT DGI pemenang tender wisma atlet di Palembang dan Sesmenpora Wafid Muharram sebagai tersangka, menyusul kemudian Nazaruddin ditetapkan KPK sebagai tersangka.
"Tentu dibawa ke KPK," kata Johan Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8).
Dikatakan Johan, Nazaruddin adalah buronan KPK dan yang mengirim red notice adalah KPK jadi sudah seharusnya Nazaruddin menjadi tahanan KPK kalau memang sudah ditangkap. "Tim itu adalah tim gabungan dan yang mengusut kasus Nazaruddin adalah KPK," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Juru Bicara KPK, Johan Budi memastikan setibanyanya M Nazaruddin di Indonesia, tersangka kasus suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung