Nazaruddin Beberkan Laporan Keuangan Demokrat Senilai Rp 35,8 Miliar
Selasa, 04 Desember 2012 – 23:25 WIB
JAKARTA — Muhammad Nazaruddin tak pernah berhenti menyerang Partai Demokrat. Saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (4/12), ia memberikan dokumen laporan keuangan Partai Demokrat. Dalam tabel laporan itu tertera tulisan penerimaan kas, iuran anggota partai dengan total sekitar Rp35, 867 miliar.
Hari ini Nazaruddin datang ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kepada wartawan Nazaruddin sempat menunjukkan sampul dokumennya yang dibawanya. Dokumen tersebut bertuliskan “Laporan Keuangan DPP Partai Demokrat periode 1 Juni 2010-20 Mei 2012".
Baca Juga:
“Yang ditanya tadi tentang uang Hambalang yang dialirkan ke Kongres Demokrat
Diminta bukti-bukti pengeluaran untuk Kongres Demokrat. Semua bukti pengeluaran, pencairan. Pembagiannya ke dpc mana aja yang dikasih. Berapa aja, tahapannya seperti apa. Uang Hambalang ke siapa aja. Itu sudah dijelaskan semua. Mengalirnya untuk kemenangan Anas Urbaningrum menjadi calon ketum. Ada juga ke Andi tapi itu udah dijelaskan dalam pemeriksaan minggu lalu,” tutur Nazaruddin usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (4/12).
Baca Juga:
Lebih detail dia menceritakan, uang yang dibagi kepada DPC tersebut dibungkus dalam amplop coklat, berisikan sekitar 5000-10.000 dollar AS. Pada kesempatan sama, Nazaruddin juga membantah jika dikatakan bohong oleh sejumlah mantan koleganya di Partai Demokrat. Sebagai bukti, pria yang ditangkap di Kolombia tahun lalu itu menunjukan sejumlah dokumen itu pada wartawan.
JAKARTA — Muhammad Nazaruddin tak pernah berhenti menyerang Partai Demokrat. Saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?