Nazaruddin Belum Dipecat, Tunggu Kepastian Hukum
Kamis, 07 Juli 2011 – 17:06 WIB
JAKARTA- Anggota dewan kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan mengatakan bahwa Nazaruddin belum dipecat dari keanggotaan partai yang dibentuk Susilo Bambang Yudhoyono itu. Menurut Mangindaan, meski sudah dipecat sebagai bendahara umum PD, namun pemecatan sebagai kader partai harus menunggu kepastian hukum.
"Pemecatan itu ada persyaratannya dan ada aturannya. Inikan soal hukum, jadi hukum saja yang menjalankan. (Nazaruddin) belum dipecat kok," kata Mangindaan pada wartawan di Istana Negara, Kamis (7/7).
Anggota DK PD lainnya, Jero Wacik mengatakan saat ini PD masih menunggu penegak hukum yang masih memburu Nazaruddin. Setelah diproses secara hukum dan ada keputusan inkrach (berkekuatan hukum tetap), barulah Partai bisa mengambil tindakan.
"Sekarang masih hilang, ya dicari dulu. Setelah itu baru diproses hukum. Partai Demokrat tidak mencampuri masalah hukum dan saya juga minta orang lain jangan ikut campur tapi serahkan saja pada hukum," kata Jero.
JAKARTA- Anggota dewan kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan mengatakan bahwa Nazaruddin belum dipecat dari keanggotaan partai yang dibentuk
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak