Nazaruddin Belum Dipecat, Tunggu Kepastian Hukum
Kamis, 07 Juli 2011 – 17:06 WIB

Nazaruddin Belum Dipecat, Tunggu Kepastian Hukum
JAKARTA- Anggota dewan kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan mengatakan bahwa Nazaruddin belum dipecat dari keanggotaan partai yang dibentuk Susilo Bambang Yudhoyono itu. Menurut Mangindaan, meski sudah dipecat sebagai bendahara umum PD, namun pemecatan sebagai kader partai harus menunggu kepastian hukum.
"Pemecatan itu ada persyaratannya dan ada aturannya. Inikan soal hukum, jadi hukum saja yang menjalankan. (Nazaruddin) belum dipecat kok," kata Mangindaan pada wartawan di Istana Negara, Kamis (7/7).
Anggota DK PD lainnya, Jero Wacik mengatakan saat ini PD masih menunggu penegak hukum yang masih memburu Nazaruddin. Setelah diproses secara hukum dan ada keputusan inkrach (berkekuatan hukum tetap), barulah Partai bisa mengambil tindakan.
"Sekarang masih hilang, ya dicari dulu. Setelah itu baru diproses hukum. Partai Demokrat tidak mencampuri masalah hukum dan saya juga minta orang lain jangan ikut campur tapi serahkan saja pada hukum," kata Jero.
JAKARTA- Anggota dewan kehormatan Partai Demokrat, EE Mangindaan mengatakan bahwa Nazaruddin belum dipecat dari keanggotaan partai yang dibentuk
BERITA TERKAIT
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan
- BMKG Imbau Warga Jawa Tengah Tetap Tenang Seusai Diguncang Gempa 2 Kali