Nazaruddin Bentuk Tim Investigasi Kawal Kasus Neneng
Selasa, 08 Januari 2013 – 15:02 WIB

Nazaruddin Bentuk Tim Investigasi Kawal Kasus Neneng
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin nampaknya tak patah semangat membela istrinya Neneng Sri Wahyuni, yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. "Saya mau tanya sama JPU. Sama hakim. Mereka kan bilang istri saya Direktur Keuangan PT Anugerah. Kalau benar, saya mau ditunjukkan satu lembar surat yang menyatakan bahwa ada legalitas istri saya direktur keuangan. Kalau enggak ada surat legalitas, saya minta tolong jelaskan bagaimana istri saya terlibat," tutur Nazaruddin di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelum menghadiri sidang Neneng, Jakarta, Selasa (8/1).
Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet itu mengatakan ia memiliki tim khusus untuk memantau jalannya proses hukum yang dijalani Neneng termasuk selama masa persidangannya.
Menurutnya, ada kejanggalan dalam penanganan kasus istrinya. Kejanggalan ini yang akan dipertanyakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin nampaknya tak patah semangat membela istrinya Neneng Sri Wahyuni, yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek PLTS di
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin