Nazaruddin Bentuk Tim Investigasi Kawal Kasus Neneng
Selasa, 08 Januari 2013 – 15:02 WIB
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin nampaknya tak patah semangat membela istrinya Neneng Sri Wahyuni, yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. "Saya mau tanya sama JPU. Sama hakim. Mereka kan bilang istri saya Direktur Keuangan PT Anugerah. Kalau benar, saya mau ditunjukkan satu lembar surat yang menyatakan bahwa ada legalitas istri saya direktur keuangan. Kalau enggak ada surat legalitas, saya minta tolong jelaskan bagaimana istri saya terlibat," tutur Nazaruddin di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelum menghadiri sidang Neneng, Jakarta, Selasa (8/1).
Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet itu mengatakan ia memiliki tim khusus untuk memantau jalannya proses hukum yang dijalani Neneng termasuk selama masa persidangannya.
Menurutnya, ada kejanggalan dalam penanganan kasus istrinya. Kejanggalan ini yang akan dipertanyakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin nampaknya tak patah semangat membela istrinya Neneng Sri Wahyuni, yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek PLTS di
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah