Nazaruddin Bentuk Tim Investigasi Kawal Kasus Neneng
Selasa, 08 Januari 2013 – 15:02 WIB
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin nampaknya tak patah semangat membela istrinya Neneng Sri Wahyuni, yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. "Saya mau tanya sama JPU. Sama hakim. Mereka kan bilang istri saya Direktur Keuangan PT Anugerah. Kalau benar, saya mau ditunjukkan satu lembar surat yang menyatakan bahwa ada legalitas istri saya direktur keuangan. Kalau enggak ada surat legalitas, saya minta tolong jelaskan bagaimana istri saya terlibat," tutur Nazaruddin di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelum menghadiri sidang Neneng, Jakarta, Selasa (8/1).
Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet itu mengatakan ia memiliki tim khusus untuk memantau jalannya proses hukum yang dijalani Neneng termasuk selama masa persidangannya.
Menurutnya, ada kejanggalan dalam penanganan kasus istrinya. Kejanggalan ini yang akan dipertanyakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin nampaknya tak patah semangat membela istrinya Neneng Sri Wahyuni, yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek PLTS di
BERITA TERKAIT
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang