Nazaruddin Bentuk Tim Investigasi Kawal Kasus Neneng
Selasa, 08 Januari 2013 – 15:02 WIB
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin nampaknya tak patah semangat membela istrinya Neneng Sri Wahyuni, yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008. "Saya mau tanya sama JPU. Sama hakim. Mereka kan bilang istri saya Direktur Keuangan PT Anugerah. Kalau benar, saya mau ditunjukkan satu lembar surat yang menyatakan bahwa ada legalitas istri saya direktur keuangan. Kalau enggak ada surat legalitas, saya minta tolong jelaskan bagaimana istri saya terlibat," tutur Nazaruddin di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sebelum menghadiri sidang Neneng, Jakarta, Selasa (8/1).
Terdakwa kasus korupsi di proyek Wisma Atlet itu mengatakan ia memiliki tim khusus untuk memantau jalannya proses hukum yang dijalani Neneng termasuk selama masa persidangannya.
Menurutnya, ada kejanggalan dalam penanganan kasus istrinya. Kejanggalan ini yang akan dipertanyakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Baca Juga:
JAKARTA--Muhammad Nazaruddin nampaknya tak patah semangat membela istrinya Neneng Sri Wahyuni, yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek PLTS di
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta