Nazaruddin Berontak, KPK Gandeng CPIB
Sabtu, 02 Juli 2011 – 07:40 WIB

Nazaruddin Berontak, KPK Gandeng CPIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak begitu saja menyerah setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak tanggung-tanggung, politisi dari daerah pemilihan Jember-Lumajang itu berkukuh tidak akan pulang dan melakukan perlawanan dari tempat persembunyiannya. Dia juga belum bisa merinci bagaimana upaya untuk memulangkan Nazaruddin dengan CPIB. Yang jelas, lanjut dia, Indonesia sebenarnya sangat kesulitan untuk memulangkan para buronan koruptor, termasuk Nazaruddin lantaran tidak ada kerjasama ekstradisi dengan antara kedua negara.
Tapi KPK tidak tinggal diam, lembaga anti korupsi ini mengaku akan berkoordinasi dengan penegak hukum dan lembaga hukum di luar negeri. "Untuk persisnya (upaya pemulangan Nazaruddin) kami tidak bisa sampaikan ke publik. Jadi ini strategi kami," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di kantornya kemarin (1/7).
Menurut salah seorang dalam di KPK, lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu telah melakukan koordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura. yakni, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). "Seperti menangani kasus Nunun (tersangka kasus cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI), kami juga kerjasama dengan CPIB," kata pegawai yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak begitu saja menyerah setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi