Nazaruddin Berontak, KPK Gandeng CPIB
Sabtu, 02 Juli 2011 – 07:40 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak begitu saja menyerah setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak tanggung-tanggung, politisi dari daerah pemilihan Jember-Lumajang itu berkukuh tidak akan pulang dan melakukan perlawanan dari tempat persembunyiannya. Dia juga belum bisa merinci bagaimana upaya untuk memulangkan Nazaruddin dengan CPIB. Yang jelas, lanjut dia, Indonesia sebenarnya sangat kesulitan untuk memulangkan para buronan koruptor, termasuk Nazaruddin lantaran tidak ada kerjasama ekstradisi dengan antara kedua negara.
Tapi KPK tidak tinggal diam, lembaga anti korupsi ini mengaku akan berkoordinasi dengan penegak hukum dan lembaga hukum di luar negeri. "Untuk persisnya (upaya pemulangan Nazaruddin) kami tidak bisa sampaikan ke publik. Jadi ini strategi kami," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di kantornya kemarin (1/7).
Menurut salah seorang dalam di KPK, lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu telah melakukan koordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura. yakni, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). "Seperti menangani kasus Nunun (tersangka kasus cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI), kami juga kerjasama dengan CPIB," kata pegawai yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak begitu saja menyerah setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha