Nazaruddin Berontak, KPK Gandeng CPIB

Nazaruddin Berontak, KPK Gandeng CPIB
Nazaruddin Berontak, KPK Gandeng CPIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak begitu saja menyerah setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak tanggung-tanggung, politisi dari daerah pemilihan Jember-Lumajang itu berkukuh tidak akan pulang dan melakukan perlawanan dari tempat persembunyiannya.

Tapi KPK tidak tinggal diam, lembaga anti korupsi ini mengaku akan berkoordinasi dengan penegak hukum dan lembaga hukum di luar negeri. "Untuk persisnya (upaya pemulangan Nazaruddin) kami tidak bisa sampaikan ke publik. Jadi ini strategi kami," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di kantornya kemarin (1/7).

Menurut salah seorang dalam di KPK, lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu telah melakukan koordinasi dengan lembaga antikorupsi Singapura. yakni, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). "Seperti menangani kasus Nunun (tersangka kasus cek perjalanan pemilihan Deputi Gubernur Senior BI), kami juga kerjasama dengan CPIB," kata pegawai yang tidak mau disebutkan namanya itu.

Dia juga belum bisa merinci bagaimana upaya untuk memulangkan Nazaruddin dengan CPIB. Yang jelas, lanjut dia, Indonesia sebenarnya sangat kesulitan untuk memulangkan para buronan koruptor, termasuk Nazaruddin lantaran tidak ada kerjasama ekstradisi dengan antara kedua negara.

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak begitu saja menyerah setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News