Nazaruddin Bersaksi Untuk Anas di Sidang Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan bekas Bendum Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sidang Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (14/8). Nazaruddin akan bersaksi untuk perkara Hambalang dengan terdakwa Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Sementara itu Anas yang telah tiba di pengadilan mengaku tidak menyiapkan pertanyaan khusus kepada Nazaruddin dalam persidangan nanti. Meski selama ini suami Neneng Sri Wahyuni itu kerap 'menyerang' Anas dalam berbagai kesempatan.
"Enggak ada," kata Anas kepada wartawan.
Anas yang juga suami Attiyah Laila ini mengatakan tidak mengharapkan apa-apa dari keterangan Nazaruddin, bahkan Anas menyebut kesaksiannya tidak ada artinya.
"Saya tidak ada harapan. Dilihat saja nanti. Diikuti saja kesaksiaanya seperti apa, tidak ada nilainya menurut saya saya," tegas Anas.
Dalam persidangan kali ini, jaksa juga menghadirkan saksi lain yakni mantan Wakil Sekjen Demokrat Angelina Sondakh (Angie), Dadiono, Aan, Hidayat, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni (istri Nazar), Nuril Anwar, Oktarina Puri, Yulianis dan Umar Arsyal. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan bekas Bendum Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sidang Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad