Nazaruddin Bersaksi Untuk Anas di Sidang Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan bekas Bendum Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sidang Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (14/8). Nazaruddin akan bersaksi untuk perkara Hambalang dengan terdakwa Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Sementara itu Anas yang telah tiba di pengadilan mengaku tidak menyiapkan pertanyaan khusus kepada Nazaruddin dalam persidangan nanti. Meski selama ini suami Neneng Sri Wahyuni itu kerap 'menyerang' Anas dalam berbagai kesempatan.
"Enggak ada," kata Anas kepada wartawan.
Anas yang juga suami Attiyah Laila ini mengatakan tidak mengharapkan apa-apa dari keterangan Nazaruddin, bahkan Anas menyebut kesaksiannya tidak ada artinya.
"Saya tidak ada harapan. Dilihat saja nanti. Diikuti saja kesaksiaanya seperti apa, tidak ada nilainya menurut saya saya," tegas Anas.
Dalam persidangan kali ini, jaksa juga menghadirkan saksi lain yakni mantan Wakil Sekjen Demokrat Angelina Sondakh (Angie), Dadiono, Aan, Hidayat, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni (istri Nazar), Nuril Anwar, Oktarina Puri, Yulianis dan Umar Arsyal. (flo/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan bekas Bendum Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sidang Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima