Nazaruddin Berulah, KPK Gerah
Dibentuk Komite Etik untuk Periksa Chandra Hamzah dan Ade Rahardja
Selasa, 26 Juli 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA - Serangan M Nazaruddin melalui layanan blackberry messenger (BBM) tak hanya menggoyang Partai Demokrtat (PD). Kini, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terkena imbas serangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Sampai-sampai, KPK membentuk Komisi Etik untuk menindaklanjuti adanya dugaan pimpinan dan orang dalam yang secara khusus pernah menemui Nazaruddin. Ditambahkannya, Komite Etik itu terdiri dari unsur pimpinan, penasehat KPK, serta wakil masyarakat. Unsur pimpinan KPK yang duduk di Komite Etik adalah Busyro, Haryono Umar dan Bibit Samad Rianto. Dari unsur penasehat KPK adalah Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin.
Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, KPK telah menggelar rapat pimpinan (rapim) khusus untuk menyikapi pemberitaan tentang tudingan-tudingan dari Nazaruddin ke KPK. Hasil rapim itu adalah pembentukan Komite Etik.
"Komite etik ini dibentuk dengan diberi kewenangan untuk memeriksa dan meminta keterangan kepada unsur-unsur pimpinan dan lainnya yang disebut-sebut dalam pemberitaan publik akhir-akhir ini," ujar Busyro dalam jumnpa pers di KPK, Selasa (26/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Serangan M Nazaruddin melalui layanan blackberry messenger (BBM) tak hanya menggoyang Partai Demokrtat (PD). Kini, giliran Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini