Nazaruddin Berulah, KPK Gerah

Dibentuk Komite Etik untuk Periksa Chandra Hamzah dan Ade Rahardja

Nazaruddin Berulah, KPK Gerah
Nazaruddin Berulah, KPK Gerah
JAKARTA - Serangan M Nazaruddin melalui layanan blackberry messenger (BBM) tak hanya menggoyang Partai Demokrtat (PD). Kini, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terkena imbas serangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Sampai-sampai, KPK membentuk Komisi Etik untuk menindaklanjuti adanya dugaan pimpinan dan orang dalam yang secara khusus pernah menemui Nazaruddin.

Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, KPK telah menggelar rapat pimpinan (rapim) khusus untuk menyikapi pemberitaan tentang tudingan-tudingan dari Nazaruddin ke KPK. Hasil rapim itu adalah pembentukan Komite Etik.

"Komite etik ini dibentuk dengan diberi kewenangan untuk memeriksa dan meminta keterangan kepada unsur-unsur pimpinan dan lainnya yang disebut-sebut dalam pemberitaan publik akhir-akhir ini," ujar Busyro dalam jumnpa pers di KPK, Selasa (26/7).

Ditambahkannya, Komite Etik itu terdiri dari unsur pimpinan, penasehat KPK, serta wakil masyarakat. Unsur pimpinan KPK yang duduk di Komite Etik adalah Busyro, Haryono Umar dan Bibit Samad Rianto. Dari unsur penasehat KPK adalah Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin.

JAKARTA - Serangan M Nazaruddin melalui layanan blackberry messenger (BBM) tak hanya menggoyang Partai Demokrtat (PD). Kini, giliran Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News