Nazaruddin Berulah, KPK Gerah
Dibentuk Komite Etik untuk Periksa Chandra Hamzah dan Ade Rahardja
Selasa, 26 Juli 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA - Serangan M Nazaruddin melalui layanan blackberry messenger (BBM) tak hanya menggoyang Partai Demokrtat (PD). Kini, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut terkena imbas serangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Sampai-sampai, KPK membentuk Komisi Etik untuk menindaklanjuti adanya dugaan pimpinan dan orang dalam yang secara khusus pernah menemui Nazaruddin. Ditambahkannya, Komite Etik itu terdiri dari unsur pimpinan, penasehat KPK, serta wakil masyarakat. Unsur pimpinan KPK yang duduk di Komite Etik adalah Busyro, Haryono Umar dan Bibit Samad Rianto. Dari unsur penasehat KPK adalah Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin.
Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, KPK telah menggelar rapat pimpinan (rapim) khusus untuk menyikapi pemberitaan tentang tudingan-tudingan dari Nazaruddin ke KPK. Hasil rapim itu adalah pembentukan Komite Etik.
"Komite etik ini dibentuk dengan diberi kewenangan untuk memeriksa dan meminta keterangan kepada unsur-unsur pimpinan dan lainnya yang disebut-sebut dalam pemberitaan publik akhir-akhir ini," ujar Busyro dalam jumnpa pers di KPK, Selasa (26/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Serangan M Nazaruddin melalui layanan blackberry messenger (BBM) tak hanya menggoyang Partai Demokrtat (PD). Kini, giliran Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan